Kubu Agung Bantah Naikkan Daya Tawar Lewat Kasasi

Christie Stefanie | CNN Indonesia
Jumat, 06 Nov 2015 12:50 WIB
Wakil Sekretaris Jenderal Partai Golkar hasil Munas Ancol Dave Laksono mengatakan upaya kasasi ditempuh agar perkara dualisme segera selesai.
Anggota Fraksi Golkar kubu Munas Ancol, Dave Laksono memeberikan keterangan pada wartawan, di Komplek Parlemen Senayan, Jakarta (27/3). (CNN Indonesia/Adhi Wicaksono)
Jakarta, CNN Indonesia -- Wakil Sekretaris Jenderal Partai Golkar hasil Munas Ancol Dave Laksono membantah pengajuan kasasi atas putusan Mahkamah Agung adalah untuk menaikkan daya tawar kepengurusan partainya di parlemen dan pemerintahan. Dia mengatakan upaya kasasi ditempuh agar perkara dualisme segera selesai.

"Tidak ada itu. Kasasi diajukan agar Ical (Aburizal Bakrie) mau melaksanakan Munas," ujar Dave saat dihubungi, Jumat (6/11).
Dave berpendapat permasalahan dualisme yang terjadi hampir setahun ini dapat segera usai apabila kepengurusan Golkar Munas Bali bersedia kembali menggelar musyawarah nasional (Munas). Dia mengatakan pihaknya siap untuk bersama-sama pihak Ical menggelar Munas.

"Pak Agung sudah sepakat untuk Munas, bahkan rela untuk tidak maju lagi," katanya.
Senada, Sekretaris Jenderal Partai Golkar hasil Munas Ancol Zainudin Amali membantah kasasi diajukan karena daya tawar kepengurusannya telah menurun. Menurutnya, kasasi diajukan untuk menyamakan posisi kepengurusan Agung Laksono dan Aburizal Bakrie.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Baik Ical atau Agung terus menempuh langkah hukum. Seperti, Pengadilan Tata Usaha Negara yang membatalkan Surat Keputusan Menkumham atas kepengurusan Agung Laksono.

Disambut dengan upaya banding, pihak Agung Laksono dan PTTUN membatalkan putusan PTUN dan mengembalikan kepengurusan ke tangan Agung Laksono.

Hal itu berlanjut pada pengajuan kasasi Ical ke Mahkamah Agung, yang kemudian diputuskan kembali ke putusan Pengadilan Tata Usaha Negara, yakni membatalkan SK Kemenkumham.

"Tidak. Sekarang posisinya seimbang (sama-sama tidak memiliki SK Kemenkumham)," ujar Zainudin Amali.
Sebelumnya, Pengamat politik senior dari Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia Ikrar Nusa Bhakti berpendapat upaya pendekatan kasasi akhirnya dilakukan untuk menaikkan daya tawar. Dia menilai peta kekuatan kubu Aburizal Bakrie di parlemen lebih mendominasi ketimbang kubu Agung.

Dengan kata lain, dalam setiap pengambilan keputusan yang menggunakan pendekatan voting, misalnya, jelas kubu Ical yang menguasai setiap suara kebijakan partai di ranah legislatif.


(utd)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER