Usut Kasus Setya Novanto, Empat Fraksi Ganti Anggota di MKD

Abi Sarwanto | CNN Indonesia
Rabu, 25 Nov 2015 13:08 WIB
Akbar Faizal mengaku penunjukannya untuk menyelesaikan dan menuntaskan perkara Setya Novanto agar menjaga kehormatan dewan.
Ketua DPR Setya Novanto. (CNN Indonesia/Adhi Wicaksono)
Jakarta, CNN Indonesia -- Empat fraksi melakukan pergantian anggota di Mahkamah Kehormatan Dewan saat rapat dengar pendapat umum (RDPU) dengan pakar bahasa hukum, Selasa (24/11) kemarin.

Fraksi Partai Amanat Nasional mengganti dua anggotanya, yakni, Hang Ali Saputra Syah Pahan dengan Sugiman dan Ahmad Riski Sadiq digantikan A. Bakrie.

Fraksi Partai Demokrat mengganti Guntur Sasongko dengan Fandi Utomo. Fraksi Partai NasDem Fadholi digantikan Akbar Faizal, dan Fraksi PDI Perjuangan menggantikan M Prakosa dengan Henry Yosodiningrat.
Wakil Ketua MKD, Sufmi Dasco Ahmad, menilai pergantian itu dilakukan karena perkara Ketua DPR Setya Novanto menyita atensi publik. Sementara, fraksi membutuhkan orang-orang yang intens dan memiliki latar belakang terkait perkara ini.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Setiap partai punya sikap masing-masing, sehingga mungkin kehendak dari fraksi dalam menyikapi perkara ini menempatkan orang yang menjalankan hal itu," ujar Dasco, saat dihubungi, Rabu (25/11).

Wakil Ketua MKD Junimart Girsang menilai wajar pergantian dilakukan karena sebelumnya anggota tersebut kurang aktif di MKD.

"Kalau sering tidak hadir ya harus di BKO (bawah kendali operasi). Jangan karena perkaranya ramai saja dia baru hadir," ucap Junimart.
Dihubungi terpisah, Akbar Faizal menyatakan penunjukannya di MKD untuk menyelesaikan dan menuntaskan perkara Setya Novanto agar menjaga kehormatan dewan sesuai tugas MKD.

Meski demikian, anggota Komisi Hukum itu belum mengetahui sampai berapa lama dia ditemparkan di MKD.

"Belum tahu, tergantung fraksi. Kita harus siap kalau ditugaskan fraksi kapan saja," kata Akbar.
Sedangkan, anggota Fraksi PDI Perjuangan, Henriyosodiningrat, menyatakan dia hanya menjalankan tugas partai saat ditunjuk menjadi anggota di MKD.

Begitu pula halnya dengan anggota Fraksi PAN, A. Bakri. Dia mengatakan, tidak ada arahan atau alasan khusus dari fraksi terkait penunjukan dirinya.

"Tidak ada arahan. Fraksi meminta bagaimana permasalahan ini betul-betul konret, betul-betul jelas. Kalau perlu dari kerikil sekecil apa pun kelihatan," kata Bakrie.

Bantah Ada Arahan Khusus

Ketua Fraksi PAN, Mulfachri Harahap mengatakan, tidak ada misi khusus dalam pergantian anggota di MKD.

Wakil Ketua Komisi Hukum ini menjelaskan, pergantian dilakukan lantaran anggota sebelumnya dalam kondisi tidak sehat, sementara saat ini MKD sedang intens menangani perkara Setya Novanto.

"Arahan dari fraksi, kita minta teman-teman dari MKD mengikuti proses dan memastikan bahwa proses MKD berjalan transaparan, terbuka dan berkeadilan," kata Mulfachri.
Sementara Wakil Ketua Fraksi Partai NasDem, Johny G Plate, juga mengatakan pergantian dilakukan karena anggota sebelumbya sedang fokus persiapan pemilihan kepala daerah. Dia menilai, Akbar Faizal memiliki kompetensi untuk memastikan proses di MKD sebagaimana mestinya dan bisa berpartisipasi aktif.

"Kami harapkan kehadiran Pak Akbar Faizal akan memperkuat MKD dan ikut memastikan MKD bekerja dengan baik dan menghasilkan keputusan sesuai data dan fakta serta proses pengadilan yang fair," kata Jhony. (bag)
TOPIK TERKAIT
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER