Jakarta, CNN Indonesia -- Sekretaris Kabinet Pramono Anung mengungkapkan, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyerahkan masalah pencatutan namanya yang diduga dilakukan oleh oknum anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) kepada Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD).
Politisi yang akrab disapa Pram itu menuturkan, Presiden sebenarnya sudah mengetahui masalah tersebut dari laporan Wakil Presiden Jusuf Kalla dan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Sudirman Said sejak beberapa waktu lalu.
"Mengenai proses selanjutnya, Presiden dan Wakil Presiden menghormati proses yang dilakukan oleh Menteri. Dan sungguh-sungguh pemerintah sama sekali tidak ingin terlibat atau ikut campur dalam urusan di MKD, karena itu sekarang domain-nya adalah kewenangan sepenuhnya di MKD," ujar Pram di Bandara Halim Perdanakusuma, Senin (16/11).
Pram menegaskan, Presiden sama sekali tidak ingin terlibat dalam polemik yang berkaitan dengan persoalan PT Freeport Indonesia. Alasannya, ada ataupun tidak, polemik yang membawa beberapa nama tenar ini tidak akan mempengaruhi keputusan yang sudah diambil oleh Presiden maupun Wakil Presiden soal PT Freeport Indonesia.
"Presiden sudah menggariskan kepada Menteri ESDM apa yang harus dilakukan di dalam berkaitan dengan keputusan Freeport ini. Jadi harus dipisahkan antara persoalan Freeport-nya sendiri dengan persoalan yang disampaikan Pak Sudirman di MKD," katanya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pram menuturkan, Jokowi dan JK akan menghormati proses yang dilakukan MKD saat ini, karena hal itu sudah menjadi domain di luar pemerintahan.
Kemarin, Sudirman melaporkan adanya politikus yang mencatut nama Presiden dan Wakil Presiden untuk meminta jatah saham kepada Freeport. Sebagai imbalannya, politikus tersebut menjamin kontrak karya perusahaan tambang asal Amerika Serikat itu akan diperpanjang.
Selain meminta jatah saham yang katanya untuk Presiden dan Wakil Presiden, politikus tersebut diduga juga meminta jatah 49 persen saham sebuah pembangkit listrik di Papua.
(pit)