Bawaslu Akui Sulit Memilah Jenis Sumbangan Pilkada

Christie Stefanie | CNN Indonesia
Rabu, 02 Des 2015 04:02 WIB
Bawaslu mengakui kesulitan membuktikan "penyamaran" sumbangan dengan jumlah yang luar biasa ke pasangan calon kepala daerah
Ketua Umum Partai Gerindra, Prabowo Subianto (kanan) di dampingi Calon Gubernur Sumbar, Irwan Prayitno (kiri), berorasi saat menjadi juru kampanye terbuka Pilkada Sumatera Barat, di Padang, Minggu (22/11). (Antara Foto/Iggoy)
Jakarta, CNN Indonesia -- Komisioner Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Nasrullah mengakui akan kesulitan membuktikan "penyamaran" sumbangan dengan jumlah yang luar biasa ke pasangan calon kepala daerah. Sumbangan dipecah kepada sejumlah orang dan terlihat seperti sumbangan individu.

"Bagi kami, siapa yang bisa buktikan dia lakukan pemecahan itu kan susah juga," ujar Nasrullah di Gedung Bawaslu, Jakarta, Senin (30/11).

Pada prinsipnya, kata Nasrullah, memecah sumbangan merupakan hal yang dilarang dalam peraturan, namun karena tidak melebihi batasan sumbangan, maka hal tersebut menjadi legal.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kalau ternyata memang dipecah, artinya pelaku pandai membaca aturan mainnya," katanya.

Bawaslu hanya dapat menindak pasangan calon yang curang pada saat mereka melaporkan Laporan Penerimaan dan Pengeluaran Dana Kampanye (LPPDK) pada tanggal 6 Desember mendatang dan sudah selesai diaudit.

Sebelumnya, ?Pokjanas menemukan dugaan kerja sama banyak pihak dalam menyamarkan pemberian sumbangan yang melampaui ambang batas.

Misalnya di Kabupaten Jembrana. Sebanyak 12 penyumbang, masing-masing tercatat memberikan sebesar Rp12,6 juta. Di Solo, sebanyak 22 orang masing-masing memberikan sebesar Rp12 juta. (pit)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER