MKD Gebrak Meja Saat Bahas Setya: Ini Pertarungan Internal

Abi Sarwanto | CNN Indonesia
Senin, 30 Nov 2015 20:00 WIB
Mahkamah Kehormatan Dewan bergolak menyikapi pengusutan dugaan pelanggaran kode etik oleh Ketua DPR Setya Novanto. Anggota MKD pun dibongkar pasang.
Ketua DPR Setya Novanto (kanan). Pengusutan dugaan pelanggaran etik yang ia lakukan membuat MKD bergolak. (CNN Indonesia/Christie Stefanie)
Jakarta, CNN Indonesia -- Anggota Mahkamah Kehormatan Dewan DPR Supratman Andi Agtas menyatakan persoalan dalam rapat internal MKD tak terkait dengan pertarungan antarpartai maupun antara Koalisi Indonesia Hebat dengan Koalisi Merah Putih. Rapat MKD hari ini diwarnai insiden gebrak meja akibat anggota sulit menemui kata sepakat.

“Ini pertarungan di dalam MKD, bukan masalah Golkar atau Gerindra, KIH atau KMP. Kita harus objektif melihat persoalan,” kata Supratman di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (30/11).

Rapat MKD yang berlangsung alot selama lebih dari dua jam, sempat diskors 30 menit untuk memberikan waktu salat bagi anggota. Rapat pembahasan kelanjutan pengusutan dugaan pelanggaran etik oleh Ketua DPR Setya Novanto itu akhirnya ditunda hingga besok.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Supratman mengatakan, secara keseluruhan banyak anggota yang mempersoalkan alat bukti Menteri ESDM Sudirman Said yang belum divalidasi. Alat bukti itu berupa rekaman percakapan yang diduga berlangsung antara Setya Novanto, pejabat tinggi PT Freeport Indonesia, dan seorang pengusaha.

Menurut Supratman, validasi terhadap alat bukti penting dilakukan agar dapat menentukan keabsahan legal atau tidaknya bukti yang dilampirkan. Politikus Gerindra itu membantah hal itu hanya dipersoalkan oleh anggota baru.

"Saya anggota lama juga mempermasalahkan," kata Supratman. Sejumlah anggota MKD, atas perintah partai, mengalami pergantian menyikapi pengusutan pelanggaran etik oleh Setya Novanto.
Pekan lalu, MKD sesungguhnya telah memutuskan untuk melanjutkan perkara pengaduan Menteri ESDM. Rapat juga memberi mandat kepada pimpinan MKD untuk menyusun jadwal persidangan guna dibahas dalam rapat internal hari ini. Namun semua amanat dari rapat MKD yang sebelumnya itu tak terlaksana. (agk)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER