Anggota MKD Usulkan Pembentukan Pansus Freeport

Gilang Fauzi | CNN Indonesia
Senin, 30 Nov 2015 14:33 WIB
Pengusutan dugaan pelanggaran kode etik Ketua DPR Setya Novanto di MKD tidak cukup bisa diandalkan untuk mengusut persoalan yang sebenarnya di tubuh Freeport.
Kota Tembagapura, konsentrat yang digali Freeport berupa tembaga, emas dan perak, dan kegiatan operasional di tambang Papua. (Dok. Freeport)
Jakarta, CNN Indonesia -- Anggota Mahkamah DPR Ridwan Bae mengusulkan pembentukan Panitia Khusus (Pansus) untuk membongkar sengkarut persoalan PT Freeport Indonesia. Pendatang baru di MKD Fraksi Golongan Karya itu meyakini pembentukan Pansus Frerport bakal lebih objektif mengurai duduk perkara dugaan kasus terkait Freeport.

Menurut Ridwan, pengusutan dugaan pelanggaran kode etik Ketua DPR Setya Novanto di MKD tidak cukup bisa diandalkan untuk mengusut persoalan yang sebenarnya. Pasalnya, persoalan kode etik Novanto di MKD tidak menyentuh substansi dari perkara besar yang menyelimuti Freeport.
"Saya berpendapat yang terbaik untuk hari ini adalah MKD melahirkan rekomendasi agar membentuk Pansus Freeport," kata Ridwan beberapa menit sebelum dilantik sebagai anggota MKD di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (30/11).

Dalam arti lain, Ridwan berpendapat penanganan Novanto lebih baik dikesampingkan terlebih dulu dengan mengedepankan niatan membongkar sengkarut persoalan secara menyeluruh.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Usulan pembentukan Pansus Freeport dianggap lebih relevan untuk mengurai perkara lantaran Ridwan menilai aduan pelanggaran kode etik dari Menteri Energi Sumber Daya Mineral Sudirman Said ke MKD masih diselubungi kejanggalan.
Kejanggalan itu antara lain penyerahan bukti rekaman dengan durasi yang tidak utuh. Dari total durasi rekaman yang diyakini mencapai 120 menit, Said hanya menyerahkan bukti transkipsi percakapan dari penggalan rekaman berdurasi sekitar 11 menit.

Selain itu, Ridwan juga mempertanyakan kedudukan Said sebagai Menteri yang melaporkan dugaan pelanggaran kode etik dari unsur keanggotaan dewan. Hal itu juga berkaitan dengan legalitas kegiatan penyadapan yang diserahkan Said dalam bentuk bukti rekaman.

Ridwan meyakini pembentukan Pansus Freeport dapat menjawab keinginan masyarakat Indonesia yang menghendaki penanganan kasus Freeport secara terbuka dan transparan. Dengan dibentuknya Pansus Freeport, kata Ridwan, upaya pengungkapan kebenaran di balik persoalan Freeport dapat diungkap secara utuh.
"Dalam informasi yang berkembang, ada banyak pejabat tersohor yang ikut di dalamnya. Ini semua pasti akan terungkap kalau Pansus Frerport dibentuk," kata Ridwan. (pit)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER