Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan yang baru saja dilantik Abdul Kahar Muzakir, menyatakan siap bekerja sesuai dengan aturan yang berlaku dalam menangani perkara Ketua DPR Setya Novanto.
"Sekarang kita ikut aturan saja, yang benar kita ikut aturan. Kalau MKD tidak ikut aturan, bukan kehormatan nanti," kata Kahar, di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (30/11).
Kahar membantah penunjukan dirinya menggantikan Wakil Ketua MKD dari Fraksi Partai Golkar, sebagai langkah untuk mengamankan Setya Novanto. Meski, Setya merupakan kolega satu partainya, Kahar akan bekerja secara objektif.
Politikus Partai Golkar itu mengaku tidak ada arahan khusus yang ditujukan kepada dirinya. Dia mengatakan hanya mendapat arahan dari Ketua Umum Partai Golkar hasil Musyawarah Nasional Bali, Aburizal Bakrie untuk menegakan aturan di MKD, dalam menangani perkara Setya Novanto.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Bagus kalau mau selidiki buka Pansus. Pansus kan penyelidikan," sebut Kahar.
"Itu salah satu upaya untuk menghentikan proses di MKD," kata Sudding.
Ridwan Bae sebelumnya mengusulkan pembentukan Pansus untuk membongkar persoalan PT Freeport Indonesia. Anggota baru di MKD Fraksi Golongan Karya itu meyakini pembentukan Pansus Frerport bakal lebih objektif mengurai duduk perkara dugaan kasus terkait Freeport.
"Saya berpendapat yang terbaik untuk hari ini adalah MKD melahirkan rekomendasi agar membentuk Pansus Freeport," kata Ridwan. (pit)