Jakarta, CNN Indonesia -- Anggota Mahkamah Kehormatan Dewan DPR RI, Sarifuddin Sudding menyatakan jika dalam rapat besok masih terjadi perdebatan, maka tidak menutup kemungkinan akan dilakukan mekanisme voting.
Pasalnya, Sudding mencermati perdebatan yang mempersoalkan keputusan rapat pada (24/11) lalu sudah mengarah ke debat kusir. Dia menduga ada indikasi untuk tidak menindaklanjuti perkara ini ke persidangan.
Menurut Sudding ditundanya rapat juga disebabkan pimpinan yang ingin menghasilkan keputusan secara musyawarah mufakat.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Pimpinan ingin mengambil sesuatu yang bulat, sementara terjadi perbedaan pandangan. Kalau sampai besok tidak musyawarah mufakat, ya lebih baik voting. Daripada menunggu keputusan bulat dan itu tidak mungkin," kata Sudding di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (30/11).
Sudding menegaskan, voting tidak akan menghambat kelanjutan penanganan perkara Ketua DPR Setya Novanto. Hal ini dikarenakan keputusan rapat internal di MKD tidak dapat dianulir.
"Karena keputusan mahkamah hampir sama dengan keputusan pengadilan. Ini tidak bisa dianulir, ujar Sudding.
Menurutnya, terdapat pandangan-pandangan anggota bahwa keputusan rapat dapat dianulir sebagaimana terjadi dalam rapat kerja komisi. Lantas, dia menyatakan, hal itu tidak dapat dilakukan, karena terkait kewibawaan MKD.
Ketua MKD Surrahman Hidayat menyatakan, pengambilan keputusan melalui mekanisme voting dalam rapat bukan perkara haram dan tidak menyalahi aturan.
"Selama tidak menyalahi aturan ya jalan itu kan halal. Tapi saya berusaha tidak sampai voting karena ini di MKD tidak biasa begitu," kata Surrahman.
Surrahman menuturkan keputusan yang telah diambil dalam rapat internal tidak dapat dibatalkan atau dianulir. Karena, rapat internal anggota merupakan otoritas tertinggi di MKD.
Rapat internal anggota MKD dalam menangani proses pelanggaran etik Ketua DPR Setya Novanto ditunda hingga Selasa besok (30/11), pukul 13.00 WIB.
Wakil Ketua MKD Junimart Girsang menyatakan agenda rapat lanjutan besok akan mendalami penuntasan hasil verifikasi terkait bukti aduan dan legal standing dari Menteri ESDM Sudirman Said selaku pelapor.
"Ketukan palu tadi mengatakan tuntaskan hasil verifikasi. Tentu kami berharap rapat besok tidak ada dinamika lain," ujar Junimart di Gedung DPR.
(obs)