Jakarta, CNN Indonesia -- Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo menyatakan pemerintah mengerahkan tim pemantau untuk mencegah adanya transaksi uang yang diberikan oleh calon kepala daerah kepada warga agar mendapat suara saat pencoblosan, atau yang lebih dikenal sebagai 'serangan fajar', dalam pilkada serentak yang digelar besok.
Tjahjo menjelaskan, istilah politik uang (
money politic) sebenarnya tidak masuk secara prinsip di dalam undang-undang, namun pihak kepolisian memiliki kewenangan untuk menindak secara hukum jika ada oknum yang tertangkap tangan tengah melakukan 'serangan fajar' ini.
Politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan itu pun memberi contoh yang terjadi di Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, dan beberapa daerah lain yang memiliki tren menarik di mana pada akhir November lalu pencairan dana bantuan sosial (bansos) meningkat tajam.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Akhir November ini, pencairan dana bansos sangat luar biasa. Saya yakin pasti akan ada sisa dua hari ini serangan fajar, tapi tim pemantau, baik dari Bawaslu, kepolisian, kami juga memerintahkan dari Satpol PP. Tidak boleh cuti dan sebagainya dalam rangka untuk upaya-upaya ini," ujar Tjahjo di Kompleks Istana Kepresidenan Bogor, Selasa (8/12).
Tjahjo berpandangan, sudah saatnya para calon kepala daerah tidak menggunakan 'serangan fajar' untuk mendapatkan suara warga, karena biaya kampanye sudah diatur semua oleh Komisi Pemilihan Umum.
"Enggak ada jor-joran, semua sama rata, besarnya sama. Kemudian, ini era baru, termasuk tidak kampanye yang hura-hura, hanya sekali saja, dialogis, tatap muka, dan sebagainya," katanya.
Oleh karena itu, Tjahjo berharap semua pihak, termasuk tim sukses pasangan calon partai politik, pers, dan pengamat agar bersama-sama mengingatkan calon kepala daerahnya bahwa saat ini pola-pola buruk seperti politik uang harus segera diubah.
Seperti diketahui, pilkada serentak pertama kali di Indonesia akan mulai dihelat pada 9 Desember 2015. Sebanyak 269 daerah yang terdiri dari sembilan provinsi, 36 kota, dan 224 kabupaten akan menyelenggarakan memilih siapa yang pantas menjadi kepala daerah di daerahnya masing-masing.
(obs)