Rapat Paripurna Malam ini Kemungkinan Dibuka untuk Ditunda

Gilang Fauzi | CNN Indonesia
Selasa, 08 Des 2015 18:45 WIB
Badan Legislasi DPR berembuk dengan pimpinan seluruh fraksi partai di Parlemen untuk mendiskusikan kepastian rapat paripurna yang bakal digelar malam ini.
Ilustrasi Rapat Paripurna DPR. (ANTARA/Puspa Perwitasari)
Jakarta, CNN Indonesia -- Badan Legislasi DPR berembuk dengan pimpinan seluruh fraksi partai di Parlemen untuk mendiskusikan kepastian rapat paripurna yang bakal digelar malam ini pukul 19:00 WIB.

Wakil Ketua Baleg Firman Soebagyo menyatakan pimpinan DPR menghendaki rapat paripurna ditunda. Alasannya, banyak anggota dewan yang saat ini berada di daerah untuk mengurusi persiapan Pilkada partainya masing-masing.

Menurut Firman, kekhawatiran tidak terpenuhinya kuorum peserta sidang paripurna tidak bisa dijadikan alasan untuk kembali menunda rapat paripurna. Pimpinan DPR dalam hal ini dinilai tetap perlu membuka paripurna meski nantinya menghasilkan keputusan untuk kembali ditunda.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kami sudah minta pimpinan DPR untuk melanjutkan paripurna. Kalau memang tidak kuorum ada mekanismenya, ditunda sementara sampai menunggu kuorum atau ditunda dengan penjadwalan ulang," kata Firman saat ditemui di Gedung DPR, Selasa (8/12).

Paripurna dianggap penting untuk tetap digelar agar menepis tudingan miring publik terhadap kredibilitas pimpinan DPR, terutama berkaitan dengan urusan legislasi. Firman menilai saat ini telah muncul tudingan yang menyebut pimpinan DPR memainkan politik saling kunci dengan menunda gelaran paripurna.

"Kan ada praduga ini dijadikan sandera. Ada yang bilang kaitannya dengan MKD (red: kasus Setya). Ini kan tidak benar. Nanti bisa semakin menimbulkan prasangka yang kuat," ujar Firman.

Sedianya Anggota DPR menggelar rapat paripurna pada pukul 10:00 WIB untuk membahas lapora Baleg DPR tentang Rancangan Undang-Undang Pengampunan Pajak dam RUU KPK menjadi Prioritas Prolegnas Tahun 2015. Namun rapat itu ditunda hingga pukul 19:00 WIB.

Firman berharap rapat paripurna tetap digelar karena perjalanan untuk membahas dua RUU tersebut masih panjang. Tidak ada alasan bagi pimpinan DPR untuk melunta-luntakan pembahasan hasil rapat yang telah disepakati Baleg.

"Jadi sebaiknya paripurna ini diselenggarakan saja. Ini kan baru menyepakati masuk prolegnas. Jalannya masih panjang, dan saya kira tidak ada risiko politiknya," kata Firman. (sip)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER