Jakarta, CNN Indonesia -- Wakil Ketua Umum Golkar hasil Musyawarah Nasional Bali, Nurdin Halid, menyatakan Golkar kubunya di bawah pimpinan Aburizal Bakrie telah resmi sebagai pengurus partai yang sah. Kepastian itu diterima setelah Sekretaris Jenderal Golkar Idrus Marham menerima Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia tentang pencabutan kepengurusan Partai Golkar di bawah kepemimpinan Agung Laksono.
"Surat itu tertanggal 30 Desember 2015. Jadi sejak hari ini, Munas Ancol sudah tidak ada lagi di bumi ibu pertiwi," kata Nurdin kepada CNN Indonesia, Kamis (31/12).
Menurut Nurdin, SK Menkumham menjadi hadiah tahun baru bagi Partai Golkar. Namun menurut Nurdin, ia tak ingin jemawa atas putusan Menkumham itu dan siap merangkul kepengurusan kubu Agung yang dianggap kubu Ical telah melanggar Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga Partai.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kami akan merangkul meski sebelumnya saling menempuh jalur hukum. Tapi memang ada kesepahaman dengan prinsip saling menghargai siapa yang menang dan siapa yang kalah," kata Nurdin.
Sebelum keluarnya SK Menkumham tersebut, Ketua Dewan Pertimbangan Partai Golkar Akbar Tanjung telah meminta kedua kubu untuk berdamai melalui musyawarah nasional luar biasa.
Namun dengan munculnya SK baru Menkumham ini, secara legal formal pemerintah resmi mengakui kebaradaan Partai Golkar di bawah pimpinan Ical dan menghapuskan kepengurusan Agung.
Hingga kini belum ada langkah politik yang akan diambil Golkar kubu Ical. Nurdin memastikan kader yang berada di kubu Agung akan diterima dengan tangan terbuka, kecuali mereka yang melakukan pelanggaran berat akan melalui mekanisme yang telah diatur partai.
"Kami akan mengamodasi pengurus yang ikut-ikutan melakukan pelanggaran AD/ART. Yang kalah hargai yang menang, yang menang menghormati yang kalah," ujar Nurdin.
(pit)