PKS Cabut Dukungan Pembahasan Lanjut Revisi UU KPK

Christie Stefanie | CNN Indonesia
Jumat, 12 Feb 2016 10:42 WIB
Perubahan sikap PKS ini memperpanjang daftar fraksi yang menolak pembahasan rencana revisi UU KPK ke tahap selanjutnya.
Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto (kedua kiri) melambaikan tangan bersama Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Mohamad Sohibul Iman (kiri) saat menghadiri Rakornas PKS di Depok, Jawa Barat. (ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso)
Jakarta, CNN Indonesia -- Fraksi Partai Keadilan Sejahtera mencabut dukungan pembahasan rencana revisi Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Ketua Fraksi PKS Jazuli Juwaini mengatakan keputusan itu diambil melalui rapat pleno Kamis kemarin (10/2).

"Hasil keputusan pleno Fraksi PKS hari Kamis (11/2) menolak melanjutkan pembahasan RUU KPK," kata Jazuli Juwaini melalui keterangan tertulis yang diterima CNN Indonesia, Jumat (12/2).

Dalam rapat harmonisasi di Baleg pada Rabu (10/2), Fraksi PKS menyatakan mendukung rencana revisi UU KPK dibahas ke tingkat selanjutnya. Anggota Baleg dari Fraksi PKS Al Muzzamil Yusuf menuturkan rencana revisi UU KPK merupakan upaya perbaikan dan penguatan ke lembaga antirasuah.
Dia mengatakan pihaknya bersedia mendukung revisi UU KPK apabila melibatkan KPK selaku pengguna undang-undang. Menurutnya, DPR dan pemerintah perlu mendengar masukan yang substansial dari KPK.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Selain itu, Fraksi PKS juga akan mendukung revisi jika menguatkan KPK agar lembaga antirasuah lebih berani menindak dan mengungkap perkara-perkara besar.

"Jangan cuma kasus-kasus kecil yang kelas-kelas teri," katanya.

Kemudian, Anggota Komisi Hukum DPR ini juga meminta konsistensi pemerintah nantinya untuk membahas rencana revisi bersama parlemen. "Jangan sampai terkesan centang-perenang antara Menteri Hukum dan HAM dan Istana, seakan ada ketidakkompakan," ucapnya.

Perubahan sikap PKS ini memperpanjang daftar fraksi yang menolak pembahasan rencana revisi UU KPK ke tahap selanjutnya. Secara garis besar, Fraksi Partai Gerindra menolak rencana revisi UU KPK. Hal itu dikarenakan belum ada urgensi untuk merevisinya saat ini.

Hal serupa diikuti Fraksi Partai Demokrat. Sekretaris Fraksi Partai Demokrat Didik Mukrianto menuturkan hal itu dikarenakan UU KPK bersifat sensitif dan juga sesuai dengan mandat Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono.

Koordinator Juru Bicara Partai Demokrat Ruhut Sitompul menuturkan mandat penolakan dari SBY dikarenakan belum tepatnya untuk merevisi UU KPK saat ini.


(yul)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER