Jakarta, CNN Indonesia -- Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad mengatakan, Kepala Badan Narkotika Nasional Komisaris Jenderal Budi Waseso masuk penjaringan bakal calon Gubernur DKI Jakarta 2017. Selain Buwas, sapaan Budi, ada beberapa tokoh yang masuk dalam pantauan Tim Relawan Jakarta Bergerak yang dipimpin Dasco.
"Calon yang masuk radar ada Budi Waseso. Dia tegas, tidak arogan, integritas tinggi, berprestasi, tidak pandang bulu dan bersih," kata Dasco saat dihubungi CNN Indonesia, Senin (21/3).
Tim Relawan Jakarta Bergerak terdiri dari kader Partai Gerindra dan ratusan advokat. Dasco mengakui belum berkomunikasi dengan Budi soal pencalonan Gubernur DKI. namun menurutnya, hal itu bakal dilakukan dalam satu hingga dua minggu mendatang.
Dalam pertemuan itu, Gerindra juga akan mempertanyakan kesiapan Budi mundur sebagai Kepala BNN bila bersedia diusung menjadi lawan incumbent Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Tapi aturannya memungkinan pejabat tidak harus mundur, cukup cuti. Makanya kami mau tanya pas kunjungan," tuturnya.
Selain Budi Waseso, Gerindra menurut Dasco juga tertarik pada Panglima Komando Daerah Militer (Pangdam) Jaya Mayor Jenderal Teddy Lhaksamana, bekas Menteri Perdagangan Gita Wirjawan, Rektor Universitas Paramadina Firmansyah, Ketua Dewan Pimpinan Daerah PDI Perjuangan Boy Sadikin, dan Ketua Umum Partai Bulan Bintang Yusril Ihza Mahendra.
Keenam nama tersebut dinilai punya peluang mengalahkan Ahok dalam Pilkada DKI Jakarta tahun depan. "Mereka yang bisa mengalahkan Ahok," kata Dasco.
Enam nama tersebut oleg Gerindra bakal ditanyakan minat dan keseriusan mereka bila dicalonkan dan diberi penilaian. Jika mereka bersedia, nama mereka selanjutnya akan diserahkan kepada Ketua Umum Gerindra Prabowo Subianto untuk mendapat pertimbangan.
Dasco menegaskan, Gerindra tidak akan menuntut mahar pada bakal calon itu, hanya cukup berani menandatangani kontrak.
"Selalu hadirkan kebijakan yang ramah rakyat, dan tegas kepada korporasi yang melanggar aturan," kata anggota Komisi Hukum DPR ini.
(sur)