Hanura Bantah Intimidasi Kader yang Tolak Dukung Ahok

CNN Indonesia
Selasa, 29 Mar 2016 23:38 WIB
Partai Hanura membantah kabar adanya intimidasi terhadap kader yang tidak mendukung Ahok maju dalam pemilihan gubernur DKI Jakarta 2017.
Partai Hanura membantah telah mengintimidasi kadernya yang menolak mendukung Basuki Tjahaja Purnama maju dalam Pilkada 2017. (Antara Foto/M Agung Rajasa)
Jakarta, CNN Indonesia -- Ketua Tim Pilkada Pusat Partai Hanura Erik Satrya Wardhana membantah kabar partainya mengintimidasi kader yang tidak mendukung Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama dalam pemilihan gubernur DKI Jakarta 2017.

"Tidak ada (intimidasi). Kalau itu bisa saya jamin, karena saya juga termasuk yang agak kritis soal itu dan tidak ada yang intimidasi terhadap saya," ujar Erik dalam konferensi pers Rakor Sosialisasi Juklak Pilkada 2017 Partai Hanura di Merlynn Park Hotel, Jakarta Pusat, Selasa (29/3).

Kabar intimidasi berhembus setelah adanya dua kader Hanura yang mundur lantaran menolak mendukung Ahok, sapaan Basuki. Mereka adalah Wakil Ketua DPD Bidang Organisasi Kaderisasi dan Keanggotaan (OKK) Partai Hanura Rahmat HS dan Wakil Ketua Pembinaan Legislatif dan Eksekutif Bustami Rahawarin. Keduanya menganggap pemikiran Ahok tidak sejalan dengan visi dan misi Hanura yang selalu membuat keputusan dengan pendekatan hati nurani.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Meski belum mendengar pengunduran diri kedua kadernya itu secara resmi, Erik menyatakan pengunduran diri merupakan hak setiap kader partai dan partai tidak memiliki pilihan selain menerimanya.

Erik menegaskan proses pengambilan keputusan mendukung Ahok tidak muncul begitu saja, melainkan melalui diskusi dan pemikiran kritis para pejabat di DPP Partai Hanura. Adalah konsekuensi bagi setiap kader untuk menaati peraturan dan keputusan yang diambil partai.

Apabila ada kader yang secara terbuka melakukan aktivitas yang bertentangan dengan kebijakan partai, kata Erik, mereka akan dikenakan sanksi sesuai dengan aturan dalam anggaran dasar/ rumah tangga partai, termasuk dengan sanksi pemecatan.

"Saya kira bukan cuma Hanura, tapi partai politik atau institusi apapun, kan ada aturan main. Jadi kalau ada kader yang tidak taat terhadap partai, tentu saja berlaku mekanisme punishment yang sudah diatur AD/ART dan perorganisasian," katanya.

Ketua Dewan Pimpinan Pusat Partai Hanura Dadang Rusdiana sebelumnya mengatakan, kadernya dapat mengundurkan diri apabila menolak mendukung Ahok. "Mendukung Ahok menjadi keputusan DPP, organisasi. Kalau ada anggota atau tokoh yang tidak bisa menerima, bisa mengundurkan diri dari partai," ujar Dadang saat dikonfirmasi CNNIndonesia.com.

Menurut Dadang, soal dukungan kepada Ahok juga dibahas dalam rapat pimpinan daerah (Rapimda) DKI Jakarta. Saat itu, perbedaan pendapat sempat terjadi. Namun, hal itu dapat diselesaikan dan disimpulkan Partai Hanura mendukung Ahok.

Sekretaris Fraksi Hanura di parlemen itu AD/ART partai mengatur pemberian sanksi kepada kader yang tidak sejalan dengan keputusan organisasi.

Dengan demikian, kata dia, pimpinan pusat partai yang dipimpin Wiranto nantinya bisa menjatuhkan sanksi kepada kader yang berkeras menolak mendukung Ahok menjadi Gubernur DKI Jakarta periode 2017-2022.

"Kalau tidak mau mengundurkan diri dan masih menolak, kami bisa berikan sanksi mulai dari peringatan sampai pemecatan," katanya.

Partai Hanura resmi mendukung Ahok dalam Pilgub DKI Jakarta 2017. Keputusan itu merupakan hasil rapat pimpinan daerah DPD Hanura bersama pengurus harian dan 44 pengurus cabang pada Kamis (24/3).

Wiranto menilai Ahok sudah sesuai kriteria dan siap melanjutkan tugasnya sebagai gubernur. Hal itu juga didukung tingginya hasil penilaian lembaga survei. Menurutnya, masyarakat masih membutuhkan Ahok memimpin Jakarta. (yns/yns)
TOPIK TERKAIT
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER