Ical Sebut Tak Ada Hambatan Jelang Munas Islah

Christie Stefanie | CNN Indonesia
Rabu, 30 Mar 2016 12:07 WIB
Diperkirakan satu hingga dua hari mendatang susunan kepengurusan yang baru siap diserahkan ke Kemenkumham.
Ketua Umum Partai Golkar Aburizal Bakrie di acara pembukaan Rampinas Golkar, yang diselenggarakan di JCC Senayan, Sabtu, 23 Januari 2016. (CNN Indonesia/Andry Novelino)
Jakarta, CNN Indonesia -- Ketua Umum Partai Golkar hasil Munas Bali Aburizal Bakrie (Ical) mengatakan, tidak ada hambatan penyelenggaraan musyawarah nasional (Munas) islah. Menurut Ical, saat ini pihaknya dan Agung Laksono sedang mengurus gabungan kepengurusan agar didaftarkan kepada Kementerian Hukum dan HAM.

"Sekarang juga sudah selesai, toh Golkar tidak punya hambatan karena yang mendaftarkan itu kalau enggak Munas Riau, ya Munas Bali," kata Aburizal di Jakarta Convention Center, Jakarta, Rabu (30/3).


Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly menghidupkan kembali Surat Keputusan Kepengurusan Golkar hasil Munas Riau pada 28 Februari. Ical diberikan waktu selama enam bulan menyelenggarakan munas islah, menentukan ketua umum, dan kepengurusan baru.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dia membantah menjegal salah satu bakal calon ketua umum Golkar. Menurutnya, semua kader Golkar berhak mencalonkan diri asalkan mengantongi dukungan 30 persen pemilik suara di munas.

Namun, Mahkamah Agung memutuskan penyelenggaraan dan hasil Munas Bali yang sah dan memiliki dasar hukum. Kedua kepengurusan itu dipimpin Ketua Umum Aburizal Bakrie dan Sekretaris Jenderal Idrus Marham.

Ical menuturkan, proses rekonsiliasi terus dilakukan bersama pihak Agung Laksono. Diperkirakan satu hingga dua hari mendatang susunan kepengurusan yang baru siap diserahkan ke Kemenkumham.

Selain itu, berdasarkan keputusan MA, sedianya kepengurusan Golkar hasil Munas Bali menjadi penyelenggara Munas. "Setelah selesai rekonsiliasi, kami akan mengadakan munaslub (Munas Luar Biasa)," ujarnya.

Rencananya, munas digelar pada Mei 2016. Namun, hingga saat ini dewan pimpinan pusat belum menggelar rapat pleno dengan agenda memutuskan waktu, panitia, dan mekanisme penyelenggaraan Munas.

(obs)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER