DPR Segera Rampungkan RUU Antiterorisme dan Tax Amnesty

Alfani Roosy Andinni | CNN Indonesia
Rabu, 06 Apr 2016 13:10 WIB
Ketua DPR Ade Komarudin optimistis pada masa persidangan ke IV 2015-2016 ini DPR akan menyelesaikan RUU Antiterorisme dan Tax Amnesty.
Ketua DPR Ade Komarudin meyakini pembahasan RUU Antiterorisme dan Tax Amnesty akan segera rampung. (CNN Indonesia/ Adhi Wicaksono)
Jakarta, CNN Indonesia -- Ketua DPR Ade Komarudin menyatakan parlemen akan menyelesaikan penyusunan 13 Rancangan Undang-Undang dan melanjutkan pembahasan 15 RUU menjadi prioritas bersama dengan pemerintah.

Dia optimistis pada masa persidangan ke IV 2015-2016 ini DPR akan menyelesaikan RUU tentang perubahan atas UU Nomor 15 Tahun 2003 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU Nomor 1 Tahun 2002 Tentang Tindak Pidana Terorisme dan RUU tentang Pengampunan Pajak atau Tax Amnesty.

"DPR dan pemerintah terus berkomitmen untuk mempercepat proses pembahasan RUU yang menjadi prioritas Tahun 2016," kata Ade dalam pidatonya di Gedung DPR RI, Rabu (6/4).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Politikus Partai Golkar itu menjelaskan, RUU yang akan dilanjutkan proses harmonisasinya di Badan Legislasi DPR adalah RUU tentang Pertembakauan yang merupakan inisiatif dari Anggota DPR dari lintas fraksi serta RUU tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah yang merupakan inisiatif dari Komisi VIII.

Sedangkan RUU yang saat ini masih menunggu surat Presiden adalah RUU tentang perubahan Kelima atas UU Nomor 6 Tahun 1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan dan RUU Tentang Kewirausahaan Nasional.

"Pimpinan DPR mengimbau kepada pimpinan alat kelengkapan dewan yang terlibat dalam pembahasan RUU memprioritaskan kualitas RUU tersebut," tutur Ade.

Sebelumnya Wakil Ketua DPR Agus Hermanto menyatakan badan musyawarah (Bamus) menyepakati pembahasan revisi Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2003 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme dilakukan di panitia khusus (Pansus).

"Sudah disetujui untuk diagendakan dalam bentuk Pansus," kata Agus, Kamis (25/2).

Sementara terkait RUU Tax Amnesty Ade mengatakan pembahasan RUU Tax Amnesty diperlukan agar pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBNP) 2016 antara pemerintah dengan parlemen tidak terganggu.

"Iya (RUU Tax Amnesty) pasti dibahas, dan itu tidak akan mengganggu jadwal pembahasan APBNP.  APBNP Insya Allah sehat, Insya Allah aman dan itu pembahasan setelah reses," kata Ade di Gedung DPR RI, Jakarta, Rabu (2/3). (gil)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER