Jakarta, CNN Indonesia -- Sejumlah Dewan Pimpinan Wilayah Partai Keadilan Sejahtera mendukung pemecatan Fahri Hamzah yang dinilai telah menunjukkan sikap maupun tutur kata bertolak belakang dengan karakteristik partai dakwah.
Pengurus di beberapa daerah pun menyatakan patuh dan siap melaksanakan keputusan Dewan Pimpinan Pusat PKS terkait dengan perubahan posisi kepengurusan pusat di internal partai.
"Kami memahami perubahan posisi organisasi tersebut, ini merupakan ranah Dewan Pimpinan Tingkat Pusat dan Majelis Syuro," kata Ketua Umum DPW PKS Sumatera Selatan Erza Saladin seperti dikutip Antara di Palembang, Jumat (8/4).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Erza menilai perubahan posisi dalam sebuah organisasi merupakan hal lumrah. Selaku Ketua di tingkat wilayah, Erza beserta seluruh jajaran menerima keputusan tersebut dan siap menjalankannya.
Dewan Pimpinan Tingkat Wilayah PKS Provinsi Kepulauan Riau pun sepakat untuk mengamankan keputusan DPP PKS terhadap keputusan pemecatan Fahri dari seluruh jenjang keanggotaan partai.
"Rasanya mustahil keputusan musyawarah berjenjang yang melibatkan para masyaikh (para ustadz) bersepakat melakukan penzaliman terhadap kadernya sendiri," kata Anggota DPTW PKS Kepri, Raden Hari Tjahyono di Batam, kemarin.
DPTW adalah gabungan tiga lembaga yang ada di PKS, yaitu Majelis Pertimbangan Wilayah (MPW), Dewan Syariah Wilayah (DSW) dan Dewan Pengurus Wilayah (DPW).
Bersama delapan orang DPTW PKS Kepri lainnya, Raden mengatakan sudah satu suara bahwa keputusan DPP PKS bertujuan untuk kemaslahatan dakwah.
"DPTW PKS Kepri percaya DPP PKS telah membuat keputusan yang sesuai dengan AD/ART dan UU Parpol yang berlaku. Semua kader PKS harus taat asas dan AD/ART tanpa terkecuali," kata dia.
Secara terpisah, DPTW Jawa Timur pun menyatakan kesiapan menjalankan keputusan pusat yang memberhentikan Fahri Hamzah sebagai kursi wakil ketua DPR RI sekaligus keanggotaan partai.
"Sikap kami sebagai pimpinan di wilayah, apapun yang diputuskan dewan pimpinan pusat pasti kami laksanakan," ujar Ketua DPW PKS Jatim Arif Hari Setiawan kepada wartawan di Surabaya.
Dia mengaku telah menerima informasi melalui Surat Keputusan Dewan Pengurus Pusat PKS tentang pemberhentian Fahri Hamzah, kemudian pengajuan Ledia Hanifa sebagai Wakil Ketua DPR RI, serta penerimaan pengunduran diri Sekretaris Jenderal PKS Taufik Ridlo yang kemudian digantikan Mustafa Kamal.
Fahri dipecat karena dianggap tidak disiplin dan mengikuti aturan partai. Beberapa hal yang disoroti ialah insiden Fahri dengan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi HN Christian, pembelaannya terhadap Setya Novanto dalam kasus "Papa Minta Saham", dan dukungan pembubaran KPK.
Setelah memecat Fahri, Dewan Pimpinan Tingkat Pusat menunjuk Ledia Hanifa menjadi Wakil Ketua DPR menggantikan Fahri dan Mustafa Kamal menjadi Sekretaris Jenderal menggantikan Taufik Ridho.
Juru Bicara Mardani, kini menjadi Ketua Bidang Kepemudaan, dan Abdul Hakim menjadi Wakil Sekretaris Jenderal. Perombakan dilakukan karena kebutuhan lembaga.
Anggota Majelis Syuro PKS Ahmad Heryawan yang juga Gubernur Jawa Barat meyakini partainya tetap kompak walaupun saat ini sedang menghadapi gugatan hukum yang dilayangkan Fahri ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
"Insha Allah tetap kondusif," kata pria yang akrab disapa Aher itu di Gedung Negara Pakuan, Bandung.
(gil)