Jakarta, CNN Indonesia -- Panitia pengarah atau
steering comittee (SC) musyawarah nasional luar biasa (Munaslub) Partai Golkar menggelar rapat tertutup untuk membahas persiapan jelang helatan akbar pada bulan Mei tersebut.
Anggota SC Andi Sinulingga mengatakan, rapat pada sore ini akan membahas persiapan Munaslub sesuai dengan ketetapan hasil rapat pleno DPP Partai Golkar Kamis (7/4) pekan lalu.
"Ya ada beberapa agenda yang akan dibahas dalam rapat kali ini, termasuk gagasan-gagasan para anggota SC untuk pelaksanaan Munaslub," kata Andi di Kantor DPP Golkar, Jakarta, Senin (11/4).
Rapat yang berlangsung tertutup pada sore ini dipimpin langsung Ketua SC Nurdin Halid dengan didampingi Sekretaris SC Agun Gunandjar.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Secara terpisah, Agun menerangkan dalam rapat perdana SC ini akan membahas sejumlah hal di antaranya pembentukan komite verifikasi, etik dan pemilihan.
Dia menjelaskan pembentukan komite verifikasi untuk menilai keabsahan peserta Munaslub dan juga calon ketua umum yang akan berpartisipasi.
Agun berkata, ada dua persyaratan yang akan disusun dalam komite verifikasi. Pertama persyaratan objektif sebagaimana diatur dalam Anggaran Dasar dan Rumah Tangga Partai Golkar.
"Kalau subjektif itu syarat kelengkapan seperti pakta integritas, tidak akan eksodus ke partai lain, mendirikan partai baru atau politik uang," ujar Agun.
Agun menuturkan untuk mengawasi pelaksanaannya, maka pihaknya akan membentuk komite etik. Komite ini, kata dia, juga akan mengawasi dan menegakkan norma serta aturan yang diatur di dalam AD/ART dan tata tertib partai.
Sebelumnya, Ketua Steering Comittee Partai Golkar Nurdin Halid mengatakan perumusan kriteria calon ketua umum di Munaslub mendatang, akan selesai pada satu sampai dua hari ke depan, atau akhir pekan ini.
"Tapi yang paling penting, ada kriteria di mana calon terikat betul di kriteria itu," kata Nurdin di Kantor DPP Golkar, Jakarta.
Nurdin juga mengatakan pada Munaslub Golkar kali ini, surat dukungan pencalonan dari pemilik suara tidak lagi menjadi kriteria calon ketua umum yang akan maju. Hal itu diberlakukan untuk mencegah politik transaksional dilakukan para calon ketua umum.
"Sah menjadi calon kalau dapat dukungan 30 persen. Tapi tanpa surat dukungan," ucap Nurdin.
(pit)