Penangkapan Hartawan Pintu Masuk Bongkar Megaskandal Century

Alfani Roosy Andinni | CNN Indonesia
Sabtu, 23 Apr 2016 06:24 WIB
Tertangkapnya buronan koruptor perkara Bank Century Hartawan Aluwi merupakan pintu masuk KPK menindaklanjuti kasus yang merugikan negara Rp3,11 triliun.
Kepala Divisi Humas Mabes Polri, Brigjen Pol Boy Rafli memperlihatkan foto proses pemulangan Hartawan Aluwi di Mabes Polri, Jakarta, JUmat, 22 April 2016. Tim pemburu koruptor telah menangkap buronan koruptor perkara Bank Century yang merugikan negara Rp 3,11 triliun, Hartawan Aluwi di Singapura Kamis malam 21 April 2016. (CNN Indonesia/Safir Makki)
Jakarta, CNN Indonesia -- Ketua Komisi III DPR Bambang Soesatyo berpendapat, tertangkapnya buronan koruptor perkara Bank Century Hartawan Aluwi merupakan pintu masuk Komisi Pemberantasan Korupsi menindaklanjuti kasus yang merugikan negara Rp3,11 triliun itu.

"Kasus Bank Century harus diungkap lagi setelah Hartawan Aluwi tertangkap," kata Bambang saat dihubungi, Jumat (22/4).

Hartawan ditangkap di Singapura, Kamis (21/4) malam. Saat ini, dia telah dibawa oleh penyidik Badan Reserse dan Kriminal Polri ke Kejaksaan Agung. Mantan Presiden Komisaris PT Antaboga Delta Sekuritas itu tiba di Kejagung pukul 14.26 WIB.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


Senada, Anggota Komisi III DPR dari Fraksi Partai Hanura Sarifuddin Sudding meminta KPK segera menelusuri pihak-pihak yang terlibat dalam kasus tersebut. "KPK harus segera bergerak untuk menuntaskan kasus Bank Century," kata Sudding.

Hartawan dibawa ke Kejagung setelah selesai diperiksa penyidik kepolisian sejak dini hari tadi. Penyidik menyerahkan Hartawan ke Kejagung untuk segera ditahan.

Saat ini Hartawan adalah terpidana dalam kasus Bank Century. Dia harus menjalani hukuman 14 tahun penjara setelah kembali ke tanah air.


Sejak berstatus tersangka, Hartawan melarikan diri ke Singapura sekitar tahun 2010 atau 2011.

Dalam kasus Bank Century, selain Hartawan Aluwi masih ada tersangka dan terpidana lainnya, seperti kakak beradik Robert Tantular dan Anton Tantular serta Theresia Dewi Tantular, Rafat Ali Rizvi, Hasem Al Warraq, Hendro Wiyanto.

Namun, yang dijebloskan ke penjara dalam kasus ini baru Robert Tantular.


Rekening PT Antaboga Delta Sekuritas yang dipimpin oleh Hartawan telah beberapa kali dijadikan tempat penampungan setoran uang yang dikirim oleh Robert. (pit)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER