Posisi Sekjen dan Ketua Harian Golkar Dianggap Belum Pasti

Abi Sarwanto | CNN Indonesia
Rabu, 25 Mei 2016 01:15 WIB
Munaslub hanya mensahkan posisi Ketua Umum dan Ketua Dewan Pembina Golkar. Sementara untuk posisi lain bukan disahkan oleh Munaslub.
Posisi Sekjen dan Ketua Harian Golkar dinilai masih bisa berubah. (ANTARA FOTO/Nyoman Budhiana)
Jakarta, CNN Indonesia -- Politikus Partai Golkar Ahmadi Noor Supit mengungkapkan komposisi kepengurusan pasca Musyawarah Nasional Luar Biasa masih belum final. Menurutnya, yang baru disahkan dalam rapat pleno Munaslub adalah struktur kepengurusan partai.

Selain itu, kata dia, posisi yang diputuskan dalam Munaslub adalah Ketua Umum Setya Novanto dan Ketua Dewan Pembina Partai Golkar Aburizal Bakrie. Untuk posisi lain menurut Ahmadi belum disahkan.

"Ketua harian, Sekretaris Jenderal, Bendahara Umum, itu bukan produk Munaslub. Itu harus produk formatur," kata Supit saat dihubungi, Selasa (24/5).

Dengan demikian, dia menegaskan, posisi Ketua Harian oleh Nurdin Halid, Sekretaris Jenderal yang sudah disandang Idrus Marham dan Bendahara Umum Robert Kardinal masih dapat berubah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Apalagi, kata dia, masih ada penolakan yang dilakukan berbagai pihak atas penunjukan Nurdin sebagai ketua harian.

Selain itu kepengurusan baru harus mampu mengakomodasi semua pihak yang berkompetisi dalam Munaslub. Struktur kepengurusan ini harus mencerminkan wujud rekonsiliasi partai usai konflik.

Supit juga mengaku tidak mempermasalahkan jika posisi wakil ketua umum yang rencananya akan dihapus dalam kepengurusan baru. Selama rekonsiliatif, lanjutnya, hal itu tidak menjadi masalah.

"Yang penting mereka yang masuk di kepengurusan punya kapasitas untuk menggerakkan partai dan punya kepercayaan. Sosok yang rekonsiliatif, memperlihatkan kepercayaan," ujar Supit.

Setelah Munaslub Golkar di Bali memilih Setya Novanto sebagai Ketua Umum dan Aburizal Bakrie sebagai Ketua Dewan Pembina, beberapa jabatan penting langsung ditunjuk yakni Ketua Harian, Sekjen dan Bendahara Umum. (sur)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER