Jakarta, CNN Indonesia -- Komisi Pemberantasan Korupsi menyegel ruangan anggota Komisi III DPR dari Fraksi Partai Demokrat, I Putu Sudiartana, usai dia dibekuk dalam operasi tangkap tangan.
Ruangan bernomor 0906 itu disegel dengan garis KPK berwarna merah-hitam. Ruangan itu berada di lantai 9 Fraksi Demokrat, Gedung Nusantara I, Kompleks MPR/DPR, Senayan, Jakarta.
Petugas keamanan yang sedang berjaga di lantai Fraksi Demokrat, tidak mengetahui kapan KPK menyegel ruangan itu.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
“Kami habis turun piket," kata seorang petugas keamanan yang enggan disebutkan namanya, Rabu (29/6).
Secara terpisah, Ketua Komisi III DPR Bambang Soesatyo mengatakan penangkapan Putu tidak terkait dengan tugas, pokok dan fungsi komisinya.
Bambang juga menyatakan orang-orang yang ditangkap bersama Putu tidak terkait dengan Komisi III DPR.
"Itu sekretaris dan staf pribadinya Putu sebagai anggota Komisi III. Jadi tidak ada kaitannya dengan Komisi III," kata Bambang.
 I Putu Sudiartana, anggota Komisi III DPR yang ditangkap KPK. (Dok. dpr.go.id) |
Sebelumnya, Ketua KPK Agus Rahardjo membenarkan telah terjadi operasi tangkap tangan terhadap anggota DPR. “Nanti ada konferensi pers,” ujarnya.
Putu, yang kerap disapa Leong, belum lama ini menghadiri undangan buka puasa bersama KPK di Gedung lembaga antirasuah itu, bersama pimpinan Komisi III. Penangkapan terhadapnya dilakukan semalam.
(agk)