PDIP dan Golkar Setuju Ambang Batas Parlemen Dinaikkan

Abi Sarwanto | CNN Indonesia
Sabtu, 23 Jul 2016 03:54 WIB
Kenaikan angka ambang batas parlemen tidak untuk menjegal partai baru. Sebab, partai baru masih cukup waktu melakukan konsolidasi.
Ketua DPP Partai Golkar Tantowi Yahya menyatakan partainya menyambut baik usul Partai Nasdem mengenai kenaikan ambang batas parlemen. ( ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan/Rei/Spt/15).
Jakarta, CNN Indonesia -- Usul Partai Nasdem mengenai kenaikan ambang batas parlemen atau Parliamentary Threshold (PT) pada Pemilu Legislatif 2019 mendapat sambutan positif dari PDI Perjuangan dan Partai Golkar. Hanya saja, kedua partai besar itu belum menyepakati angka tujuh persen yang menjadi usulan Partai Nasdem.

"Iya (mendukung). Tapi soal angka masih bisa berubah. Tentu kami tidak bersemangat mematikan, tapi ada upaya untuk menguatkan demokrasi itu sendiri," kata Ketua DPP PDI Perjuangan Arif Wibowo saat dihubungi, Jumat (22/7).

Arif menilai penting usul kenaikan angka ambang batas parlemen pada Pemilu 2019. Menurutnya, hal itu merupakan salah satu upaya penyerdahanaan kepartaian.
Sementara itu, Ketua DPP Partai Golkar Tantowi Yahya mengungkapkan bahwa partainya telah mendorong angka tujuh hingga sepuluh persen pada pemilu sebelumnya. Namun usulan itu tidak mendapat dukungan dari partai lain.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Partai Golkar sampai hari ini masih mendorong kenaikan ambang batas parlemen antara tujuh hingga sepuluh persen. Dengan angka tersebut, kata Tantowi, akan terjadi simplifikasi fraksi di parlemen. Hal itu menurutnya merupakan suatu keniscayaan dalam rangka penguatan sistem demokrasi dan penyederhanaan proses pengambilan keputusan politik.

"Empat sampai lima fraksi di parlemen, justru akan dipermudah dalam pengambilan keputusan," ujar Tantowi.
Tantowi membantah kenaikan angka ambang batas parlemen untuk menjegal partai politik baru. Sebab, partai baru masih cukup waktu melakukan konsolidasi selama dua tahun mendatang.

"Ini jadi tantangan. Partai besar tujuh sampai sepuluh persen juga harus kerja keras. Kami dukung peningkatan ambang batas," ucapnya.

Kenaikan ambang batas parlemen merupakan usul yang diajukan oleh Partai Nasdem menjelang revisi Undang Undang Nomor 8 Tahun 2012 tentang Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah. Dalam UU tersebut ambang batas parlemen ditetapkan tiga setengah persen, sementara Partai Nasdem mengusulkan kenaikan menjadi tujuh persen.

PPP dan PKS tak sepakat dengan usul tersebut. Partai Hanura dan Partai Demokrat belum memutuskan sikap. Kedua partai itu menyatakan masih mengkaji usul tersebut. (wis)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER