Jakarta, CNN Indonesia -- Meski pemilihan presiden baru akan berlangsung tiga tahun lagi, namun Partai Golkar sudah mulai akan membahas dukungan. Dalam rapat pimpinan nasional pekan depan, Golkar menurut Sekretaris Jenderal Idrus Marham akan membahas dukungan ini.
Dukungan Golkar, kata Idrus, akan diarahkan pada Joko Widodo.
Menurut Idrus, proses pemilihan legislatif dan presiden secara bersamaan pada 2019, membuat Golkar harus membuat keputusan dukungan sejak sekarang. Dukungan tersebut diklaim merupakan proses akhir politik Golkar setelah melalui serangkaian kajian.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Dukungan kepada Jokowi sebagai calon presiden 2019, juga tentu ada proses, kajian faktual, kajian kinerja dan kajian terhadap visi misi yang selaras dengan Golkar," kata Idrus di Gedung DPR, Selasa (19/7).
Meski masih 2019, Idrus menilai dukungan terhadap Jokowi lazim dilakukan. Golkar menurutnya telah memiliki argumentasi dan proses politik yang sudah dijalankan.
Idrus menyebut dukungan tersebut tidak akan berubah di tengah jalan. Ia memastikan Golkar akan konsisten mendukung Jokowi jika nanti Rapimnas memutuskan hal tersebut.
"Jadi Golkar bekerja berdasarkan pada data fakta dan analisis masukan dari para akademisi, lembaga survey dan lain-lain," ucapnya.
Namun pernyataan dukungan kepada Jokowi pada Pilpres 2019 menurut Idurs tidak serta merta membut Golkar akan berkoalisi dengan partai pengusung Jokowi saat ini, PDI Perjuangan. Koalisi itu masih memerlukan proses panjang.
"Tapi Golkar sudah menyatakan sikap bila nanti Rapimnas memutuskan itu," kata Idrus.
Selain membahas kepastian dukungan kepada Jokowi, Rapimnas nanti juga akan membahas undang-undang yang berkaitan tentang politik, salah satunya kodifikasi Undang-Undang Pemilu.
penyelenggaraan pemilu 2019 secara bersamaan dinilai Idrus membutuhkan aturan dan regulasi baru. Hal ini untuk mengantisipasi persiapan mendadak yang baru dilakukan jelang pemilu dan justru akan mempengaruhi hasil pesta demokrasi itu sendiri.
"Untuk itu kami minta kepada pemerintah nanti, supaya tahapan revisi UU bidang politik harus dipercepat. Mungkin itu yang akan menjadi rekomendasi nanti. Dipercepat, jangan tunggu 2017, seharusnya sekarang sudah dimulai," kata Idrus.
(sur)