Panitia Simposium Tragedi 1965 Berharap pada Wiranto

Abraham Utama | CNN Indonesia
Rabu, 27 Jul 2016 16:14 WIB
Wiranto punya rekam jejak negatif. Komisioner Komnas HAM Otto Nur Abdullah pernah menyebut Wiranto sebagai terduga pelaku pelanggaran HAM di Aceh.
Wiranto punya rekam jejak negatif. Komisioner Komnas HAM Otto Nur Abdullah pernah menyebut Wiranto sebagai terduga pelaku pelanggaran HAM di Aceh. (CNN Indonesia/Safir Makki)
Jakarta, CNN Indonesia -- Anggota Dewan Pertimbangan Presiden sekaligus penggagas Simposium Nasional Membedah Tragedi 1965, Sidarto Danusubroto, berharap Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan yang baru, Wiranto, akan melanjutkan pembahasan rekomendasi penyelesaian kasus seputar Gerakan 30 September 1965.

Ia berkata, perombakan kabinet yang berpengaruh pada jabatan Menko Polhukam seharusnya tidak berpengaruh pada upaya penyelesaian tragedi tersebut.

"Kami tidak ada hubungan dengan reshuffle. Kami harus punya identitas sendiri karena penyelesaian itu bagian dari program pemerintah, ada di Nawacita dan RPJMN," ucapnya usai pelantikan menteri di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (27/7).
Menko Polhukam sebelumnya, Luhut Binsar Pandjaitan, berperan dalam penyelenggaraan simposium tersebut. Ia tercatat membuka simposium nasional yang dihadiri korban dan pelaku pelanggaran HAM di sekitar tahun 1965.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Usai simposium, Luhut juga beberapa kali memimpin rapat pembahasan rekomendasi yang kerap dihadiri ketua panitia sekaligus Gubernur Lemhanas Agus Widjojo, perwakilan lembaga negara terkait, dan korban.

"Luhut adalah bagian dari kami (kepanitiaan simposium). Saya kira itu akan diwariskan dan diteruskan kepada Pak Wiranto. Saya harapkan begitu," tutur Sidarto.
Sidarto enggan mengomentari rekam jejak negatif Wiranto seperti yang pernah disebut Komnas HAM maupun lembaga swadaya masyarakat pendamping korban.

Komisioner Komnas HAM Otto Nur Abdullah, kepada CNNIndonesia.com, pernah menyebut Wiranto merupakan terduga pelaku pelanggaran HAM di Aceh.

Wiranto pernah menjabat sebagai Panglima ABRI dan Menko Polkam di era pemerintahan Abdurahman Wahid. "Saya tidak mau berkomentar tentang itu," ucap Sidarto.

Berdasarkan catatan Komnas HAM, sejumlah penggaran HAM yang diduga pernah dilakukan Wiranto yaitu dalam peristiwa penyerangan 27 Juli, Tragedi Trisakti, peristiwa Mei 1998, peristiwa Semanggi Idan II, penculikan dan penghilangan aktivis prodemokrasi tahun 1997/1998, serta peristiwa Biak Berdarah.

Wiranto juga, menurut laporan khusus 92 halaman yang dikeluarkan Serious Crimes Unit di bawah Perserikatan Bangsa-Bangsa, gagal mencegah kejahatan HAM di Timor Leste. (wis)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER