Jakarta, CNN Indonesia -- Presiden didesak untuk mengungkap motif pengangkatan Arcandra Tahar sebagai menteri yang berada di pos strategis, namun akhirnya diberhentikan karena persoalan dwikewarganegaraan.
Politikus PDI Perjuangan Effendi Simbolon mengusulkan agar pemerintah segera membentuk tim pencari fakta untuk menindaklanjuti keterlibatan Arcandra Tahar sebagai Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) di dalam Kabinet Kerja.
"Ini harus dibuka, siapa yang menyisipkan dengan sengaja seorang warga negara asing menjadi pembantu presiden di bidang yang sangat strategis. Ini sangat serius," kata Effendi di sela Rapat Tahunan MPR RI, di Gedung Nusantara DPR, Jakarta, Selasa (16/8).
Meskipun Arcandra telah diberhentikan sebagai menteri oleh presiden karena polemik dwikewarganegaraan, namun menurut Effendi, kasus itu tidak berarti selesai. Dia mengatakan pemerintah perlu menelusuri motif di balik itu.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Secara politik dia sudah selesai, tetapi apa yang menjadi latar belakang itu harus dibuka," kata Effendi.
Dia menduga ada banyak manipulasi yang dilakukan Arcandra saat menjabat sebagai menteri ESDM selama 20 hari. Effendi menyatakan kecurigaannya soal Arcandra yang lebih mengutamakan kepentingan asing saat menandatangani perizinan Freeport.
Dia juga menilai ada maksud tak baik di balik masuknya Arcandra di dalam Kabinet Kerja. Effendi menuding lingkungan istana tak lepas dari orang-orang yang berusaha merusak negara.
Tanggung Jawab SendiriSementara itu, pakar hukum Tata Negara Refly Harun menilai permasalahan polemik kewarganegaraan Arcandra bukan pada pemerintah. "Tanggung jawab terbesar ada pada Arcandra sendiri," kata Refly saat dihubungi CNNIndonesia.com, Selasa (16/8).
Dia menjelaskan ada persoalan tanggungjawab moril dan administratif. Secara administratif, penunjukan menteri memang ada pada Sekretariat Negara. Namun, pemerintah tidak bisa disalahkan.
"Arcandra ini kan masuk pakai paspor Indonesia, tampangnya juga orang Indonesia. Tidak akan ada yang menyangka kalau dia berkewarganegaraan Amerika," ujar Refly.
Menurutnya, Archandra yang hendak ditunjuk sebagai pejabat publik mestinya jujur menjelaskan keadaannya yang sudah pasti berkonsekuensi hukum. "Dan siapapun yang memperkenalkan Arcandra pada Presiden mesti menjelaskan lengkap," kata Refly.
(asa)