KPUD Jakarta Berencana Kurangi Tempat Pemungutan Suara

Lalu Rahadian | CNN Indonesia
Sabtu, 17 Sep 2016 03:15 WIB
KPU DKI Jakarta mencatat 13.810 TPS tersebar di lima penjuru kota administrasi. TPS kemungkinan berkurang karena potensi adanya pemilih ganda sudah dibersihkan.
KPU DKI Jakarta mencatat ada 13.810 tempat pemungutan suara tersebar di lima penjuru kota administrasi. (ANTARA FOTO/Iggoy el Fitra)
Jakarta, CNN Indonesia -- Komisi Pemilihan Umum DKI Jakarta berencana mengurangi jumlah tempat pemungutan suara (TPS) saat Pemilihan Kepala Daerah Jakarta pada 2017.

Menurut Komisioner KPU DKI Jakarta Muhammad Sidik, rencana pengurangan TPS tersebut akan dilakukan jika jumlah pemilih Jakarta 2017 berkurang dibandingkan pemilihan tahun 2014.

Saat ini, tercatat ada 13.810 TPS yang tersebar di lima penjuru kota administrasi di Jakarta.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kita harap setelah DPS (daftar pemilih sementara) keluar, bisa lebih kecil jumlah TPS-nya karena data kotor penduduk yang berpotensi tercatat ganda sudah dibersihkan," kata Sidik di Kantor KPU DKI Jakarta, Jumat (16/9).
Menurut Sidik, KPUD Jakarta saat ini masih melakukan pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih beberapa area di Jakarta. Coklit dilakukan petugas pemutakhiran data pemilih (PPDP) hingga Oktober 2016.

Jika ingin masuk ke dalam daftar pemilih tetap (DPT) pada Pilkada DKI, warga Jakarta harus memiliki KTP elektronik atau surat keterangan dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil.

Surat keterangan dari Dinas Dukcapil itu hanya dibutuhkan bagi warga yang belum memiliki KTP elektronik sampai saat ini.

Menurut catatan Sidik, saat ini ada 8,2 juta warga yang berpotensi menjadi pemilih pada Pilkada 2017 DKI Jakarta. Data tersebut bersumber dari hasil sinkronisasi DPT Pemilu Presiden 2014 dan Daftar Penduduk Potensial Pemilih pada Pemilu (DP4) di wilayah Jakarta.

"Tentu di dalam data itu ada yang mirip-mirip (nama warga, satu orang dua nama). Itu ingin kita pastikan siapa sebenarnya orang yang asli ini," katanya.

Setelah coklit dilakukan, KPUD menetapkan DPS pada 27 Oktober hingga 2 November mendatang. DPT Pilkada baru akan diketahui di awal Desember 2016. (rel/gil)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER