Ahok Siap Gandeng Djarot Jika PDIP Mau Beri Tiket

Puput Tripeni Juniman | CNN Indonesia
Jumat, 16 Sep 2016 14:18 WIB
Meski syarat untuk maju sudah cukup, Ahok mempersilakan PDI Perjuangan untuk ikut mendukungnya. Ia pun siap menggandeng Djarot Syaiful Hidayat.
Jika PDIP ingin menjadikan Djarot sebagai Cawagub, Ahok minta partai itu mendukungnya. (CNN Indonesia/Andry Novelino)
Jakarta, CNN Indonesia -- Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok meminta Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan menyiapkan 'tiket' untuknya agar dapat maju pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2017. Tiket diminta disiapkan untuk maju dengan calon wakil gubernur petahana yang merupakan kader PDIP, Djarot Saiful Hidayat.

"Kalau Djarot cocok, siapin tiket dong. Kalau mau sama gue, kita (Ahok dan PDIP) maju. Sederhana saja," kata Ahok di Balai Kota Jakarta, Jumat (16/9).

Ahok mengungkapkan hal itu, lantaran PDIP belum memberikan kepastian dukungan terhadap dirinya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Secara persyaratan, Ahok bisa melenggang maju meski tanpa didukung PDIP. Dukungan tiga partai politik sudah lebih dari cukup. Jumlah kursi Hanura, NasDem, dan Golkar di DPRD DKI Jakarta 24 kursi. Sementara syarat minimal untuk mengusung pasangan calon 22 kursi.

"Sudah ada tiga partai juga," ujar Ahok.

Sebelumnya Ahok mengatakan hubunganya dengan PDIP dekat. Kedekatan hubungan ini membuat Ahok yakin PDIP akan ikut mengusungnya. Apalagi sejak dulu, sinyal dukungan dari partai itu menurutnya terang benderang.

"Kalau sinyal dari dulu sudah jelas terang benderang, sinyal melulu," kata Ahok kemarin.

Ahok direncanakan akan mendaftar ke Komisi Pemilihan Umum pada hari pertama pendaftaran calon kepala daerah, yakni 21 September mendatang. Momentum ini juga akan dijadikan kesempatan untuk mengumumkan pada publik calon wakil gubernur yang bakal mendampingi Ahok.

Pendaftaran calon kepala daerah dari jalur partai politik akan dibuka mulai tanggal 21 hingga 23 September. Sementara pendaftaran melalui jalur perseorangan sudah berlangsung pada 19-21 Agustus lalu. KPU DKI Jakarta menyatakan tak ada pasangan calon yang lolos dari jalur perseorangan. (sur)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER