Kantor KPU DKI Steril, Siap Terima Pendaftaran Cagub

Lalu Rahadian & Aulia Bintang Pratama | CNN Indonesia
Rabu, 21 Sep 2016 11:30 WIB
Sterilisasi dilakukan hingga kawasan depan gerbang masuk kantor KPU DKI Jakarta. Maksimal hanya 40 orang pendukung cagub-cawagub yang bisa mengantar.
Calon gubernur dan calon wakil gubernur Basuki Tjahaja Purnama dan Djarot Syaiful Hidayat saat diumumkan di Kantor DPP PDIP, Selasa malam (20/9/2016). (CNN Indonesia/Adhi Wicaksono)
Jakarta, CNN Indonesia -- Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta siap menyambut kedatangan bakal calon gubernur dan wakil gubenur yang akan maju dalam pemilihan kepala daerah. Kantor KPU dipastikan steril sejak pembukaan masa pendaftaran bakal cagub dan cawagub DKI pukul 08.00 WIB, Rabu (21/9).

Berdasarkan pantauan, KPU DKI telah membatasi akses keluar-masuk kantor sejak pagi, dilakukan dengan bantuan aparat dari Polres Metro Jakarta Pusat.

Menurut Kapolres Metro Jakarta Pusat Komisaris Besar Dwiyono, sterilisasi akan dilakukan hingga kawasan depan gerbang masuk kantor KPU DKI.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Masa dan elemen masyarakat dilarang masuk ke KPUD. Water canon disediakan di depan KPUD, bagian depan KPUD steril dan hanya ada mobil pengamanan," kata Dwiyono di Kantor KPU DKI hari ini.

Ketua KPU DKI Sumarno berkata, bakal cagub dan cawagub yang telah dikonfirmasi mendaftar hari ini adalah Gubernur dan Wakil Gubernur petahana, Basuki Tjahaja Purnama dan Djarot Saiful Hidayat. Ahok dan Djarot dijadwalkan datang ke KPU DKI Jakarta pada pukul 13.00 WIB.

"Mereka akan datang bersama pendukung tapi tidak terlalu banyak, sekedar mengantarkan calon. Para tim maksimal 40 orang bisa naik untuk menyertai Pak Ahok dan Pak Djarot mendaftar," kata Sumarno.

KPU DKI menyiapkan tenda dan ratusan tempat duduk di halaman kantor untuk pendukung yang tak bisa ikut ke ruang pendaftaran. Tak hanya itu, mereka juga memasang dua layar besar untuk memfasilitasi para pendukung yang menunggu di halaman kantor.

Sumarno menjelaskan, seluruh partai pendukung Ahok dan Djarot harus membawa surat pernyataan dukungan dari pengurus pusat partai masing-masing saat pendaftaran. Selain itu, Ahok dan Djarot juga diwajibkan membawa surat pernyataan kesediaan cuti selama kampanye Pilkada 2017.

"Pak Ahok sekarang didukung empat parpol, maka empat parpol harus membawa keputusan DPP yang ditandatangani oleh Ketua Umum dan Sekretaris Jenderal," katanya.

KPU DKI melarang penarikan dukungan dari partai pengusung bakal cagub dan cawagub tertentu. Larangan itu akan dimanifestasikan dalam bentuk surat pernyataan yang harus diserahkan pada masa pendaftaran.

Sementara itu, PDIP mengatakan, ada integrasi tim sukses Ahok dan Djarot setelah kepastian mengusung Ahok. Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto menjelaskan, tim sukses akan diisi oleh orang-orang yang berasal dari partai pendukung.

Tim ituakan disebut tim kampanye. "Semua nanti diintegrasi, masing-masing kirim satu orang dan tergabung dalam tim kampanye," kata Hasto, Selasa malam.

Terkait nama Nusron Wahid yang sebelumnya sudah ditunjuk sebagai ketua tim pemenangan Ahok, Hasto menolak anggapan pihaknya tak mengakui itu.

Menurut Hasto, semua unsur pendukung Ahok-Djarot, mulai dari partai, tokoh masyarakat, hingga relawan akan disatukan dalam wadah bernama tim kampanye. Ahok dan Djarot juga akan memiliki preferensi soal siapa saja yang akan ada dalam tim.

Dia kembali menegaskan keinginan PDIP adalah menang sehingga butuh integrasi dan perpaduan semua elemen. "Kami koordinasi besok (hari ini), kami juga sudah bentuk tim kampanye sendiri. Ini semua sudah bekerja," kata Hasto. (rdk)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER