Jakarta, CNN Indonesia -- Badan Pengawas Pemilu DKI Jakarta belum dapat memberi sanksi atas maraknya kegiatan sosialisasi yang mirip mirip kampanye yang dilakukan oleh bakal calon gubernur dan wakil gubernur ibu kota saat ini.
Bawaslu DKI Jakarta beralasan, sanksi tak bisa diberikan karena masa kampanye Pilkada 2017 belum dimulai. Selain itu, para bakal cagub dan cawagub juga belum ditetapkan secara resmi oleh KPU DKI Jakarta sebagai peserta Pilkada mendatang.
"Saya boleh bilang itu bagian dari sosialisasi mereka karena kampanyenya belum dimulai. Kalau mereka melakukan kegiatan, Bawaslu hanya kasih saran mereka harus izin keramaian. Karena kalau kena sanksi administrasi atau pidana sesuai peraturan pemilu itu belum bisa karena kampanye belum berjalan," ujar Ketua Bawaslu DKI Jakarta Mimah Susanti kepada CNNIndonesia.com, Senin (3/10).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Mimah berkata, kegiatan bakal cagub dan cawagub saat ini dapat dikategorikan sebagai aktivitas pra-kampanye. Walau begitu, ia tak menampik adanya kemiripan antara sosialisasi dan kampanye sesuai definisi UU Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada dan Peraturan KPU tentang Kampanye.
Pada kedua peraturan itu, kampanye memiliki definisi sebagai kegiatan menawarkan visi, misi, dan program pasangan calon dan/atau informasi lainnya, yang bertujuan mengenalkan atau meyakinkan pemilih.
"Ada kedekatan antara sosialisasi dan kampanye. Kalau mengacu pada UU dan PKPU, kampanye itu baru boleh dilakukan 28 Oktober. Maka sanksinya baru bisa diberlakukan setelah kampanye ditetapkan," ujarnya.
Walau tak bisa melarang kegiatan sosialisasi bakal cagub dan cawagub, Bawaslu DKI Jakarta mengimbau mereka untuk tidak membawa hasutan dan adu domba dalam aktivitas yang dilakukan. Imbauan tersebut akan menjadi larangan saat masa kampanye Pilkada 2017 tiba akhir Oktober nanti.
Sejak beberapa hari lalu, bakal cagub dan cawagub DKI Jakarta telah melakukan kegiatan dengan berbagai cara.
Anies Baswedan, bakal cagub yang diusung Partai Gerindra dan PKS, contohnya, telah mengunjungi warga Tanah Merah, Rawa Badak, Jakarta Utara, kemarin (2/10). Dalam kunjungannya, Anies menandatangani 'kontrak politik' yang disodorkan warga. Salah satunya adalah melegalisasi kampung-kampung yang dianggap ilegal.
Agus Harimurti Yudhoyono, bakal cagub yang diusung Partai Demokrat, PKB, PAN, PPP, juga telah melakukan kegiatan lari bareng di Senayan, Jakarta Pusat, kemarin (2/9). Ia berlari didampingi ayahnya yang juga Presiden keenam Susilo Bambang Yudhoyono dan bekas Ketua Umum PAN Hatta Rajasa.
(wis/obs)