Jakarta, CNN Indonesia -- Sekretaris Kabinet Pramono Anung mengatakan bahwa Presiden Joko Widodo akan menandatangani surat presiden (surpres) tentang Rancangan Undang-Undang (RUU) Penyelanggaraan Pemilu setelah kembali ke Jakarta. Surpres itu berisi tentang menteri yang akan ditunjuk Jokowi untuk ikut membahas RUU Pemilu di DPR.
Menurut Pram tidak ada kendala berarti yang menyebabkan surpres lamban dikeluarkan. Satu-satunya halangan lantaran Presiden tidak berada di Jakarta sejak pekan lalu.
"Persoalan karena kesibukan presiden. Surpres sudah di meja presiden, mudah-mudahan setelah kembali, surpres ditandatangani," kata Pram di kantornya, Rabu (19/10).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Jokowi sudah meninggalkan Istana sejak Jumat (14/10). Ia bertolak ke Kayong Utara, Kalimantan Barat untuk meresmikan Sail Selat Karimata. Perjalanan dilanjutkan ke Solo, Kabupaten Yahukimo, dan Miangas sejak Minggu sampai siang ini. Jokowi dikabarkan kembali ke Jakarta sore ini.
Surpres ini sudah dinantikan parlemen untuk dibahas bersama sejak awal tahun. Namun, RUU ini baru dibahas pertama kali dalam rapat terbatas istana pertengahan September. DPR berkali-kali meminta surpres dikirimkan sebelum reses, 28 Oktober.
Draf beleid ini setidaknya berisikan 13 isu penting seperti sistem Pemilu anggota DPR dan DPRD, tahapan Pemilu, persyaratan parpol peserta Pemilu, ambang batas parlemen, metode konversi suara ke kursi, penataan daerah pemilihan, dan alokasi kursi terkait daerah otonom baru.
Pram enggan menyebutkan usulan-usulan yang disiapkan pemerintah. Sebaliknya, kata dia, pemerintah menyerahkan sepenuhnya pembahasan mengenai sistem pemilu kepada parlemen, termasuk aturan soal
parlementary treshold dan
presidensial treshold."Pemerintah tidak serta merta mendikte DPR menyetujui itu karena mereka yang jadi pelaku. Silakan fraksi atau parpol mendiskusikan dan memutuskan itu," kata Pram yang pernah menjabat Wakil Ketua DPR.
Setelah dibahas dan disahkan bersama parlemen, RUU ini akan menjadi payung hukum Pemilu 2019. Tahapan pemilu diharapkan dimulai 2017.
Perpres soal PungliPada hari yang sama Presiden Jokowi juga akan menandatangani Peraturan Presiden soal pungutan liar yang akan menjadi dasar hukum keberadaan Satuan Tugas (Satgas) Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli).
Perpres disiapkan agar dalam operasionalnya, satgas tidak mengalami banyak kendala di lapangan. "Mudah-mudahan besok Perpres Pungli bisa ditandatangani Bapak Presiden," ujar Pramono.
Pram menuturkan, pemerintah baru akan menyebutkan nama-nama yang ditunjuk sebagai anggota satgas setelah perpres ditandatangani. Ia juga berjanji menjelaskan alasan dipilihnya orang-orang itu.
Tim ini akan berkoordinasi di bawah Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Wiranto dan bertanggung jawab langsung kepada Jokowi.
Seperti instruksi presiden, Satgas akan menginventarisasi persoalan pungli di seluruh kementerian maupun lembaga yang memiliki fungsi pelayanan publik, termasuk BUMN.
"Sehingga Saber Pungli ini menjadi gerakan nasional. Beliau (Jokowi) sungguh-sungguh akan mengkoordinasikan Satgas Saber Pungli," ucap Pram.
Bebas pungli merupakan salah satu fokus pemerintahan Jokowi. Ia berkali-kali mengingatkan aparat untuk tak bermental pungli sejak dulu.
(wis/obs)