Plt Gubernur Sumarsono Diminta Perhatikan Rekam Jejak Pejabat

Prima Gumilang | CNN Indonesia
Jumat, 06 Jan 2017 18:05 WIB
Plt Gubernur DKI Jakarta Sumarsono dalam merombak pejabat birokrasi diminta untuk mempelajari rekam jejak para birokrat.
Plt Gubernur DKI Jakarta Sumarsono dalam merombak pejabat birokrasi diminta untuk mempelajari rekam jejak para birokrat. (CNN Indonesia/Puput Tripeni Juniman)
Jakarta, CNN Indonesia -- Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Sumarsono baru saja melantik enam pejabat untuk menduduki posisi strategis di Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Kebijakan perombakan kepegawaian merupakan bagian dari kewenangan Plt Gubernur, namun Soni, panggilan Sumarsono, diminta untuk mempelajari rekam jejak para birokrat.

"Seharusnya penempatan personel yang menduduki posisi baru atau memindahkan seseorang tidak hanya meurujuk kepada PP 18/2016, tapi juga track record atau rekam jejak kinerja sebelumnya," kata Direktur Monitoring Pusat Studi Hukum dan Kebijakan (PSHK) Ronald Rofiandri, Jumat (6/1).  

Ronald menjelaskan kewenangan Plt untuk merombak kepegawaian terkait implementasi Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah. Namun, keputusan perombakan tak hanya didasarkan pada kewenangan semata.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurutnya, penempatan seseorang pada posisi baru atau yang lebih relevan, wajar dilakukan jika didasari atas prestasi. Bukan sebaliknya, mempromosikan seseorang yang dianggap pernah bermasalah setelah evaluasi kerja.

"Perubahan posisi dari hasil evaluasi, itu wajar terjadi," katanya.
Promosi jabatan, tambahnya, harus sesuai evaluasi kinerja kepegawaian agar memberi dampak positif bagi kemajuan organisasi. Evaluasi juga memiliki batas waktu tersendiri, serta dilakukan secara bertahap.

"Saya pikir tidak langsung secara otomatis karena ada PP 18/2016 baru kemudian dikembalikan atau dinaikkan posisinya secara drastis," kata Ronald.

Sementara itu, peneliti politik Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia, Siti Zuhro, mengatakan, Soni sebagai tokoh senior yang berkecimpung dalam reformasi birokrasi, tidak mungkin mengambil keputusan yang blunder.

“Dia punya otoritas untuk mengambil berbagai kebijakan birokrasi dan akan mempertanggungjawabkannya itu. Dia mengetahui persis dan tidak mungkin blunder,” kata Zuhro.

Sebelumnya Gubernur DKI Jakarta non-aktif Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok mengkritisi kebijakan itu karena ada beberapa PNS yang sudah diturunkan jabatannya, namun kembali dipromosikan oleh Soni.

Ahok juga meminta Soni agar tak mempermasalahkan pejabat yang bidang tugasnya tak sesuai latar belakang pendidikan. Ahok beralasan, seseorang tak hanya dilihat dari pendidikan namun juga kinerja di lapangan.
Soni sejak menjabat sebagai Plt Gubernur memang kerap mengeluarkan kebijakan yang bertentangan dengan Ahok. Dia pernah menghentikan sejumlah proyek lelang era Ahok.

Soni juga menerima usulan anggaran dari DPRD DKI Jakarta yang membuat APBD naik dari Rp67 triliun pada era Ahok menjadi Rp70 triliun. Terbaru, Soni mewacanakan untuk menggelar rapat dengan eselon II di kereta dalam perjalanan menuju Yogyakarta. (yul)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER