Temui DPRD Jakarta, Soni Minta Tiga Perda Segera Disahkan

Puput Tripeni Juniman | CNN Indonesia
Selasa, 08 Nov 2016 22:35 WIB
Tiga perda yang diminta Soni untuk segera disahkan, yaitu tentang penataan organisasi perangkat daerah, pembangunan Rumah Sakit Skyline, dan APBD-Perubahan.
Pelaksana Tugas Gubernur DKI Jakarta Sumarsono meminta agar DPRD mempercepat tiga pembahasan peraturan daerah (perda). (CNN Indonesia/Puput Tripeni Juniman)
Jakarta, CNN Indonesia -- Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta Sumarsono melakukan pertemuan tertutup dengan pimpinan dan anggota DPRD DKI Jakarta. Dalam pertemuan yang berlangsung di Gedung DPRD Jakarta itu, Soni, panggilan Sumarsono, meminta agar DPRD mempercepat tiga pembahasan peraturan daerah (perda).

Soni beralasan, jika ketiga perda itu tak segera ditetapkan maka diprediksi menghambat pembangunan Jakarta.

"Ya ini forum konsultasi. Kalau hubungan eksekutif dan legislatif tidak bagus, pembangunan tersendat. Saya minta tiga poin," kata Soni setelah pertemuan di Balai Kota, Jakarta, Selasa (8/11).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pertama, Soni meminta agar perda mengenai penataan organisasi perangkat daerah segera disusun. Soni menilai, perda ini penting untuk penyusunan organisasi dan personel baru pada tahun anggaran mendatang. Soni menyebut DPRD menyanggupi permintaan ini.

Kedua, Soni meminta agar perda mengenai pembangunan Rumah Sakit Skyline bisa diprioritaskan. Rumah sakit itu merupakan satu dari 14 proyek lelang dini yang dilakukan oleh Badan Pelayanan Pengadaan Barang dan Jasa (BPPBJ).

Lelang dini itu dilakukan tanpa persetujuan DPRD dan mendahului dokumen awal APBD, yakni Kebijakan Umum Anggaran Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS).

Soni meminta agar DPRD dapat menyetujui pembangunan RS Skyline karena masuk dalam kategori tertentu sehingga lelang harus segera dilakukan.

"Harus segera karena kompleksitasnya. Mereka sepakat akan membahas itu di Komisi E Rabu (9/11). Kalau iya, saya kira lelang bisa jalan terus," tutur Soni.

Terakhir, Soni meminta agar perda mengenai APBD-Perubahan yang sudah disetujui Kementerian Dalam Negeri segera disahkan. APBD-P itu, menurut Soni penting lantaran dana dibutuhkan untuk berbagai kebutuhan, seperti membeli alat berat dan uang kompensasi untuk keperluan TPST Bantargebang.

Menurut Soni, keterlambatan pembahasan perda terjadi karena komunikasi yang kurang baik antara DPRD dan eksekutif. Namun, setelah pertemuan itu, Soni mengatakan DPRD setuju untuk membahas dan menetapkan APBD-P dalam minggu ini.

"Tapi setelah saya ke sana semua fraksi lengkap tidak ada yang tidak hadir. Kemudian dimintai komentar mengenai tiga gagasan saya ini dan termasuk apa yang telah saya lakukan hampir semua fraksi seratus persen setuju," tutur Soni. (rel/wis)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER