Jakarta, CNN Indonesia -- Kepolisian Daerah Sumatera Utara memberangkatkan 254 personel Satuan Brimob untuk membantu pengamanan penyelenggaraan pemilihan kepala daerah serentak di Provinsi Aceh. Pemberangkatan personel diawali dengan apel pasukan di Lapangan KS Tubun Mapolda Sumut di Medan, Kamis (19/1).
Dalam apel tersebut, Wakapolda Sumut Brigjen Pol Adhi Prawoto memberikan motivasi kepada seluruh personel yang diberangkatkan ke Aceh tersebut. Ia menegaskan bahwa tugas pengamanan merupakan sebuah pekerjaan yang mulia.
"Sebagai salah seorang anggota Brimob sejati, saya yakin saudara-saudara akan selalu siap digerakkan, kapan pun dan di mana pun untuk mengemban tugas yang mulia ini," kata Adhi seperti dilansir dari
Antara.
Keberadaan personel Satuan Brimob tersebut berstatus di bawah kendali operasi (BKO) dalam mendukung pelaksanaan pengamanan pilkada serentak 2017 di Aceh nanti.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kehadiran satuan elit Polri itu, diharapkan Adhi, mampu mengendalikan gangguan kamtibmas yang bersifat tak terduga selama masa penyelenggaraan pilkada.
Ia mencontohkan beberapa gangguan kamtibmas seperti kerusuhan massa, kejahatan terorganisir bersenjata api atau teror bom, dan hambatan lain yang dapat mengganggu pelaksanaan pilkada di Aceh.
Wakapolda Sumut juga mengingatkan agar seluruh personel Satuan Brimob menjaga netralitas dan menerapkan standar operasional prosedur (SOP) yang berlaku.
"Utamakan kesehatan dan keselamatan, serta pegang teguh prinsip Brimob
Sekali Melangkah Pantang Menyerah, Sekali Tampil harus berhasil, jiwa ragaku demi Kemanusiaan," ujarnya.
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Rina Sari Ginting sebelumnya mengatakan, Polda Sumut telah mengirimkan 200 personel ke Aceh. Pengiriman 200 personel tersebut memiliki tujuan yang sama, yaitu untuk membantu pengamanan pilkada di Aceh.
"Jadi total pasukan Satuan Brimob Polda Sumut yang diberdayakan untuk mem-
backup pengamanan pilkada serentak di Aceh sebanyak 454 orang," kata Rina.
Seluruh personel Satuan Brimob Polda Sumut baru akan dipulangkan setelah penyelenggaraan pilkada usai atau setelah ada perintah untuk kembali ke kesatuan masing-masing.