Oesman Sapta Siap Bahas Kisruh DPD dengan Hemas dan Farouk

CNN Indonesia
Kamis, 06 Apr 2017 07:19 WIB
Oesman Sapta yakin jika Hemas dan Farouk punya sikap kenegarawanan, proses komunikasi akan mudah digelar untuk membahas kisruh kepemimpinan di DPD.
Oesman Sapta siap menggelar komunikasi politik dengan dua mantan Wakil Ketua DPD. (ANTARA FOTO/M Agung Rajasa)
Jakarta, CNN Indonesia -- Ketua Dewan Perwakilan Daerah periode 2017/2019 Oesman Sapta Odang siap menggelar komunikasi dengan Gusti Kanjeng Ratu Hemas dan Farouk Muhammad.

Hal itu terkait dengan kisruh kepemimpinan Dewan Perwakilan Daerah saat ini usai terpilihnya Oesman, Nono Sampono serta Darmayanti Lubis sebagai pimpinan DPD yang baru.

"Sebenarnya kalau negarawan sangat mudah menyentuhnya, tapi kalau bukan, sulit untuk berkomunikasi," kata Oesman di Gedung DPR, Jakarta kemarin.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Meski demikian, Oso -sapaan Oesman enggan memastikan kapan komunikasi politik itu dilakukan jika memang Hemas dan Farouk bersedia. Ia mengaku, masih fokus untuk menggelar rapat pimpinan baru hasil paripurna 3 April 2017.
Ketua Umum Partai Hanura itu juga enggan berkomentar banyak soal belum dikembalikannya fasilitas pimpinan DPD yang saat ini masih digunakan oleh Hemas dan Farouk. Fasilitas yang digunakan Hemas dan Farouk sedianya bakal digunakan dua Wakil DPD baru.

"Itu urusan dia. Tapi saya sudah masuk ke dalam ruang pimpinan," ujarnya.

Terpisah, Sekretaris Jenderal DPD Sudarsono Hardjosoekarto menyatakan, Ketua DPD 2016/2017 Muhammad Saleh telah menyerahkan sebagian besar fasilitas pimpinan DPD ke Setjen DPD semalam.

"Kalau yang dua (Hemas dan Farouk) kami belum berkomunikasi langsung," ujar Sardono di Gedung DPD, Jakarta.

Dalam Instruksi Setjen DPD Nomor KP.050/01/DPDRI/IV/2017 disampaikan, dalam hal proses politik pada ranah DPD yang masih belum mencapai kesepakatan, maka dukungan teknis, administratif, operasional, dan keahlian dari Setjen DPD diberikan secara menyeluruh kepada seluruh anggota dan alat kelengkapan yang sedang menjalankan tugas dan wewenang DPD, termasuk dalam bentuk rapat dan sidang.
Instruksi lainnya menyebut, dalam hal proses politik pada ranah DPD yang masih belum mencapai kesepakatan, maka dukungan keuangan dan fasilitas tertentu lainnya kepada anggota dan/atau alat kelengkapan yang terkait dengan materi pengambilan keputusan yang masih belum disepakati, untuk sementara ditangguhkan.

Terpilihnya Oesman, Nono dan Darmayanti diprotes oleh Hemas. Ia meminta MA membatalkan pelantikan ketiganya sebagai pimpinan DPD.

Senator asal Yogyakarta itu menilai proses pemilihan Oesman, Nono, dan Darmayanti ilegal karena melanggaran tata tertib soal masa jabatan lima tahun pimpinan DPD. Mereka menggunakan tata tertib yang mengatur masa jabatan 2,5 tahun pimpinan yang sebelumnya sudah dibatalkan oleh MA.
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER