Jakarta, CNN Indonesia -- Komisi III DPR akan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait sejumlah hal yang berkaitan dengan penanganan korupsi. Termasuk di antaranya teror air keras terhadap Novel Baswedan dan kasus korupsi e-KTP.
RDP akan digelar di Ruang Sidang Komisi Hukum DPR, Gedung Nusantara, Jakarta, hari ini, Senin (17/4). RDP bakal dihadiri seluruh pimpinan KPK, yakni Ketua KPK Agus Rahardjo, serta empat wakilnya yaitu Laode Muhammad Syarif, Alexander Marwata, Basaria Pandjaitan, dan Saut Situmorang.
Ketua Komisi III Bambang Soesatyo mengatakan, pihaknya akan meminta sejumlah penjelasan terkait dengan berbagai kasus yang tengah ditangani KPK, termasuk kasus lama yang belum diselesaikan.
"Selain isu aktual yang baru saja terjadi, seperti penyerangan terhadap Novel Baswedan juga kasus yang menarik perhatian publik, e-KTP, dan kami menagih kasus lama," ujar Bambang di Gedung DPR.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sementara itu, Laode Muhammad Syarif menuturkan, tidak ada hal khusus dalam RDP kali ini. Ia mengaku, KPK hanya akan memaparkan perkembangan penyidikan atas sejumlah kasus yang tengah ditangani.
Meski demikian, Laode berkata, KPK siap memberikan jawaban atas sejumlah hal di luar RDP yang nantinya ditanyakan oleh sejumlah anggota Komisi III.
"Seperti biasa laporan
update perkembangan kasus hal hal yang bisa dibahas oleh DPR dan KPK," ujar Laode di Gedung DPR.
Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, ada sejumlah hal yang akan dipaparkan oleh KPK dalam RDP, di antaranya soal kinerja, laporan masyarakat, serta supervisi dengan Polri dan Kejaksaan.
"Ada sejumlah pertanyaan dalam RDP. Nanti akan kami jelaskan lebih lanjut," ujar Febri.