KPU Usul Pilkada Serentak 2018 Digelar 27 Juni

CNN Indonesia
Jumat, 21 Apr 2017 15:52 WIB
KPU mengklaim sudah memperhitungkan usulan waktu pelaksanaan itu. KPU akan mengkonsultasikannya dengan DPR sebelum menetapkan waktu Pilkada serentak.
Komisi Pemilihan Umum mengusulkan Pilkada serentak 2018 digelar 27 Juni. (CNN Indonesia/Andry Novelino)
Jakarta, CNN Indonesia -- Komisi Pemilihan Umum mengusulkan pemilihan kepala daerah serentak tahun depan digelar pada 27 Juni 2018. Usulan ini akan dibawa dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat pekan depan.

"Yang kami ajukan itu tanggalnya 27 Juni 2018 untuk pemilihan. Namun ini kan harus dibawa ke RDP karena dalam regulasi harus konsultasi. Kalau tak ada yang berbeda maka tahapan program dan jadwal tetap 27 Juni," kata Komisioner KPU Viryan di kantornya, Jumat (21/4).

Jika usul tersebut diterima, pemungutan suara Pilkada tahun depan akan dilakukan setelah hari raya idul fitri. Viryan mengatakan pemungutan suara setelah lebaran ini juga sudah diperhitungkan dampaknya.
Dalam Undang-undang Nomor 10 Tahun 2016 disebutkan bahwa pilkada serentak 2018 harus digelar pada Juni. Namun waktu tepatnya dijadwalkan oleh KPU dan mengkonsultasikannya dengan DPR untuk menetapkannya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Selain membicarakan jadwal Pilkada, rapat bersama KPU dan Komisi II DPR pekan depan juga membahas ihwal peraturan KPU (PKPU) yang hendak diubah atau diperbaiki. Menurut Viryan, akan ada peraturan baru yang mengatur soal penggunaan teknologi informasi dalam Pilkada.

"PKPU baru kami ada satu tentang penggunaan teknologi infromasi, tapi ini masih draf. Prinsipnya menjadi payung hukum untuk pengelolaan TI di KPU," katanya.
Penyelenggara pemilu juga disebut akan melakukan evaluasi pelaksanaan Pilkada 2017. Evaluasi dilakukan termasuk untuk menanggapi adanya tren berita hoax pada Pilkada kali ini.

"Harapannya 2018 bisa dibuat desain kampanye bagaimana potensi hoax bisa kita kurangi," katanya.

Ada 171 daerah yang akan menyelenggarakan Pilkada 2018 yang terdiri dari 17 provinsi, 39 kota, dan 115 kabupaten. Termasuk di dalamnya tiga provinsi di Pulau Jawa yakni Jawa Barat, Jawa Tengah dan Jawa Timur.
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER