Ubah Sikap, Gerindra Pastikan Dukung Angket KPK

CNN Indonesia
Kamis, 18 Mei 2017 15:14 WIB
Gerindra pada rapat paripurna 28 April lalu tegas menolak angket KPK. Hari ini Gerindra mengubah sikapnya dengan alasan mematuhi hukum (hasil paripurna).
Anggota DPR dari Fraksi Gerindra dan Demokrat yang menolak hak angket KPK di Rapat Paripurna 28 April, melakukan walkout. Kini Gerindra mendukung angket KPK. (ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay)
Jakarta, CNN Indonesia -- Anggota Komisi III DPR Fraksi Gerinda Muhammad Syafi’i menyatakan, fraksinya akan mengirim anggota ke dalam panitia khusus angket terhadap KPK. Syafi’i mengklaim, pengiriman anggota ke dalam pansus angket bentuk mematuhi keputusan hukum.

Menurut dia, hak angket terhadap KPK telah disepakati oleh paripurna di bawah pimpinan sidang, yakni anggota Fraksi PKS Fahri Hamzah.

“Kami mengirim. Paripurnanya kan sah dan disetujui. Keputusan paripurna itu adalah keputusan hukum,” ujar Syafi’i di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (18/5).
Lebih lanjut, Syafi’i menampik jika partainya disebut tak konsisten dengan sikap awal yang menolak pembentukan hak angket ketika rapat paripurna DPR pada 28 April 2017.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut Syafi'i, perubahan sikap itu dilakukan demi mematuhi keputusan paripurna.

Ia membandingkan perubahan sikap partai dengan situasi saat Pilpres 2014. Kala itu, ia menuturkan, Gerindra menolak Joko Widodo terpilih menjadi presiden. Namun, setelah terpilih, Gerindra menghormati Jokowi dengan tetap memberikan kritik terhadap kinerjanya.

“Sikap kami menolak, (tapi) jika disetujui paripurna itu kan sudah secara hukum. Dan apapun yang diputuskan secara hukum, Gerindra mematuhinya,” ujarnya.
Rapat Paripurna DPR pada 28 April sepakat mengusulkan penggunaan hak angket terhadap pelaksanaan tugas dan kewenangan KPK. Saat itu, pengambilan keputusan sempat tidak kondusif lantaran Fraksi Gerindra memilih walkout.

Sekretaris Fraksi Gerindra, Fary Djemi Francis menyatakan, Gerindra menolak mengirim anggotanya ke dalam pansus angket KPK. Gerindra merasa, hak angket tersebut mengganggu kinerja KPK.

“Sikap fraksi kami clear, menolak berkaitan dengan rencana pansus," ujar Fary di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (27/4).

Saat ini dikabarkan, seluruh pimpinan fraksi tengah menggelar rapat Badan Musyawarah untuk membahas tindak lanjut hak angket terhadap KPK. Hasil Bamus bakal dibawa ke rapat paripurna, esok.​
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER