Jakarta, CNN Indonesia -- Panitia Khusus RUU Penyelenggaraan Pemilu bersikeras untuk menambah 19 kursi anggota DPR baru periode 2019-2024. Penambahan diklaim untuk memenuhi kebutuhan provinsi yang saat ini mengalami kekurangan kursi.
Ketua Pansus RUU Pemilu Lukman Edy mengatakan, berdasarkan kesepakatan rapat internal, penambahan kursi dilakukan untuk memenuhi kebutuhan provinsi yang defisit kursi. Penambahan juga akibat jumlah penduduk yang tidak setara dengan jumlah kursi.
"Sementara yang disepakati itu, tapi pemerintah juga banyak simulasi," ujar Lukman dalam rapat pansus di Gedung DPR, Jakarta, Senin (29/5).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Wakil Ketua Pansus Benny K. Harman membeberkan, rapat pansus terdahulu menyepakati penambahan kursi DPR merupakan dampak dari adanya Daerah Otonomi Baru, yakni Kalimantan Utara. Namun, saat itu belum ditentukan berapa jumlah kursi yang harus ditambah.
Dalam rapat itu, Benny berkata, ada dua opsi yang ditawarkan, di antaranya menambah 19 kursi atau melakukan redistribusi kursi. Namun, usulan redistribusi kursi dikhawatirkan akan menimbulkan instabilitas karena sejumlah daerah akan mengalami pengurangan kursi untuk diberikan daerah yang mengalami kekurangan kursi.
Khusus untuk penambahan Benny juga memaparkan ada sejumlah opsi, di antaranya 563 kursi, yakni penambahan hanya pada DOB (Kaltara). Opsi kedua, 570 kursi yakni pengurangan pada daerah yang sebelumnya berlebih dan diperbolehkan hanya berlebih 1 kursi. Opsi ketiga, 579 kursi adalah tidak ada pengurangan pada daerah-daerah yang ada.
"Teman-teman dalam suasana kebatinan nampaknya 19. Jalan tengah 10 dengan formulasi," ujar Benny.
Di sisi lain, Wakil Ketua Pansus Riza Ahmad Patria juga mendukung penambahan 19 kursi di DPR. Ia menyebut, penambahan kursi juga tidak akan menambah beban anggaran pemerintah. Berdasarkan hitungan, penambahan kursi hanya menyita APBN sebesar Rp38 miliar per tahun atau Rp2 miliar satu kursi per tahun.
"Tanpa bermaksud meremehkan Rp38 miliar, tapi apalah arti uang ini demi pengawasan yang lebih baik," ujar Riza.
Bahkan ia mengklaim, seluruh anggota DPR ikhlas untuk mengurangi gajinya untuk merealisasikan penambahan 19 kursi di DPR.
"Kalau pemerintah keberatan, kami 560 ini ikhlas mengurangi selama ini mungkin gaji dan sebagainya demi 19 kursi," ujarnya.
Sementara itu, pemerintah yang diwakili oleh Sekjen Kemdagri Yuswandi A. Tumenggung menyatakan, pemerintah tetap pada pendirian awal, yakni menambah 3 kursi bagi Kaltara, serta 1 kursi Kepulauan Riau dan 1 kursi untuk Riau.
Penambahan itu berdasarkan formulasi hitungan jumlah kursi berdasarkan jumlah penduduk dan luas wilayah tiap provinsi, serta pertimbangan khsusu Kemdagri. Oleh karena itu, pemerintah berharap Pansus mempertimbangkan kembali jumlah penambahan kursi berdasarkan formulasi dan variabel yang ada.
"Formulasi itu mengatakan nol. Bahkan Pak Menteri menawarkan 565 untuk mengoreksi harga suara yang terjadi di Kepri dan Riau," ujar Yuswandi.
Anggota Komisi II Fraksi NasDem Johnny G. Plate menyarankan, pemerintah dan DPR sebaiknya mengambil jalan tengah untuk menyelesaikan perdebatan ini. Ia mengklaim, tidak ada kesepakatan rapat pansus sebagaimana yang diutarakan oleh Lukman.
Tak hanya itu, Johnny juga berkata, sejatinya tidak ada hitungan atau basis data yang relevan yang bisa digunakan untuk menghitung penambahan jumlah kursi yang proporsional bagi setiap provinsi. Menu
"Usulan saya opsi dan lain-lain yaitu kebijakan jalan tengah. Parlemen ini kalau tidak relevan yang ada keputusan politik, apakah tetap, terbatas, atau dikurangi," ujar Johnny.
Berdasarkan pantauan
CNNIndonesia.com, rapat pansus diskors hingga pukul 14.00 WIB, esok. Penundaan dilakukan agar pansus dan pemerintah bisa melakukan lobi atas hal tersebut.