Jakarta, CNN Indonesia -- Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT) menjamin sistem pemungutan suara secara eletronik jauh lebih efisien dibanding dengan cara konvensional. Jika dalam pemungutan suara konvensional kartu pengenal akan terbuang sia-sia dan harus disediakan sesuai jumlah penduduk, tidak demikian pada sistem e-voting.
“Lebih efisien lantaran kartu pintar ini bisa didaur ulang (refresh),” ujar Faisol saat diwawancara CNN Indonesia pada Sabtu (6/9) di acara Pameran dan Seminar IPTEK dan Industri Kreatif di Tugu Proklamasi, Jakarta Pusat.
Kartu pintar yang dimaksud Faisol berguna untuk membuka akses agar pemilih bisa melakukan pemungutan suara di mesin voting elektronik. Apabila telah selesai dilakukan pemilihan kartu pintar itu nantinya akan diserahkan kembali ke panitia untuk di daur ulang guna digunakan kembali oleh pemilih lainnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dengan sistem ini, jumlah kartu pintar yang tersedia tidak melulu harus sesuai dengan jumlah penduduk suatu desa karena adanya kemampuan mendaur ulang tersebut. Soal celah kekurangan, Faisol sadar sistem buatan BPPT ini masih belum sempurna, "Keunggulan sementara ini masih dari segi waktu," katanya.
Sejauh ini, e-voting sudah dilakukan di tiga kabupaten Indonesia, yaitu Kabupaten Boyolali di Jawa Tengah, Kabupaten Jembrana di Bali, dan Kabupaten Musi Rawas di Sumatera Selatan. Sistem ini baru diterapkan pada pemilihan kepala desanya.