KEJAHATAN SIBER

Kirim Gambar Cabul, Paedofilia Masuk Penjara

CNN Indonesia
Jumat, 24 Okt 2014 17:11 WIB
Seorang paedofilia dihukum dua tahun penjara karena mengirim foto cabul kepada bocah virtual yang dikendalikan oleh kelompok hak asasi anak di Belanda.
Seorang paedofilia asal Australia bernama Scott Robert Hansen, dihukum dua tahun penjara karena mengirim foto cabul kepada bocah virtual yang dikendalikan oleh kelompok hak asasi anak di Belanda (Getty Images)
Jakarta, CNN Indonesia -- Sebuah operasi yang dilakukan oleh kelompok hak asasi anak Terre des Hommes asal Belanda yang menggunakan gambar bocah perempuan di ruang chatting internet berhasil menjebak dan menangkap seorang paedofilia Australia.

Scott Robert Hansen (37) dinyatakan bersalah atas tiga dakwaan di pengadilan Brisbane, Rabu (22/10). Hansen mengakui telah mengirim gambar cabul dirinya dan melakukan pelecehan seksual anak. Atas tindakannya ini, Hansen dihukum dua tahun penjara.

Anak yang dilecehkan oleh Hansen itu secara fisik sebenarnya tidak nyata. Ia hanya bocah perempuan virtual yang dikendalikan oleh tim Terre des Hommes di Amsterdam.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Di ruang chatting internet, bocah virtual itu diberi nama Sweetie dengan identitas usia 10 tahun dan berasal dari Filipina.

Sweetie, yang tidak melakukan aktivitas apa pun di ruang chatting internet, didekati oleh Hansen. Dalam penelitiannya, tim Terre des Hommes tidak pernah aktif mendekati pengguna tertentu dalam ruang chatting. Sweetie dicitrakan bersifat pasif dan hanya menunggu godaan atau ajakan seksual dari pengguna lain yang terindikasi mengidap paedofilia.

Bahkan, banyak pengguna yang menawarkan sejumlah uang agar Sweetie mau melakukan tindakan seksual dengannya.

Para 'predator anak' yang berjumlah lebih dari 20 ribu dan berasal dari 71 negara di dunia berhasil terjerat perangkap ini dimana sekitar seribu pengguna berhasil diidentifikasi dan nama mereka diserahkan pada pihak berwenang. Dalam beberapa bulan terakhir, operasi ini berhasil menangkap sebanyak 46 orang warga negara Australia.

Di wilayah Asia Tenggara, anak-anak di Filipina kerap menjadi korban kekerasan seksual yang dilakukan secara online. Mereka berkomunikasi lewat kamera yang ada di komputer atau populer disebut webcam.

Di Indonesia, setidaknya ada tiga pelaku yang berhasil dilacak melakukan eskploitasi anak melalui dunia maya pada 2013.

Terre des Hommes berpendapat, masalah terbesar sekarang adalah pihak kepolisian tidak mengambil tindakan apapun jika tidak ada korban yang melaporkan kasus tersebut dan pada kenyataannya, hampir semua anak tidak pernah melakukan pelaporan jika mengalami tindak kekerasan seksual.

Terre des Hommes adalah sebuah organisasi hak asasi anak yang kini gencar melakukan penelitian untuk memancing para pelaku kekerasan seksual pada anak melalui webcam.

LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER