KASUS IM2

DPR akan Bantu Selesaikan Kasus Dirut IM2

CNN Indonesia
Rabu, 12 Nov 2014 17:58 WIB
Politikus DPR akan berupaya membantu penyelesaian kasus eks Direktur Utama PT Indosat Mega Media (IM2) Indra Atmanto meski sulit.
Jakarta, CNN Indonesia -- Ketua Komisi I DPR Tantowi Yahya menyatakan DPR akan berupaya membantu penyelesaian kasus eks Direktur Utama PT Indosat Mega Media (IM2) Indra Atmanto meski sulit.

"Ya, sampai sekarang belum ada tindak lanjut juga dari DPR, tapi akan terus kami usahakan," kata Tantowi, di Jakarta, Rabu (12/11).

Tantowi menyesalkan penahanan Indar. Tapi dia mengakui sulitnya menyelesaikan kasus tersebut lantaran Indar juga dijerat dengan Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi.
 
"Saya rasa juga ini tidak sesuai. Dulu pak Tifatul sempat pasang badan juga. Tapi karena ini menyangkut di UU Tipikor jadi susah," katanya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Komisi I DPR sendiri sudah menggelar rapat dengar pendapat dengan Masyarakat Telekomunikasi di DPR, kemarin. Namun memang persoalan Indar tak menjadi agenda utama dalam acara itu.

Dia mengakui Mastel membahas sedikit soal Indar dalam rapat itu. Mastel juga berharap agar vonis Indar bisa dibatalkan.

Mastel sendiri membawa ‘pasukan’ lengkap ke DPR kemarin. Selain hampir seluruh pengurus Mastel, ikut pula rombongan dari BRTI, APJII, dan ATSI.

Pemaparan dari Mastel oleh DPR kemudian diterima dan bakal dijadikan masukan dalam mengamandemen Undang-Undang Telekomunikasi pada Program Legislasi Nasional 2015.

LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER