Jakarta, CNN Indonesia -- Rencana Menteri Komunikasi dan Informatika, Rudiantara, mencabut pemblokiran situs web Vimeo.com dengan sejumlah syarat, disambut baik oleh perusahaan telekomunikasi.
Perusahaan telekomunikasi masih menunggu komando dari pemerintah sebagai regulator konten di internet untuk membuka akses Vimeo. Presiden Direktur Biznet Networks, Adi Kusma mengatakan, hingga kini pihaknya belum menerima perintah tersebut.
"
Blocking list halaman situs itu berasal dari pemerintah. Kalau pemerintah bilan buka, ya, kita buka blokir itu," kata Adi saat dihubungi
CNN Indonesia, Selasa (11/11).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Adi menjelaskan bahwa jumlah pengunjung Vimeo dari jaringan Biznet cukup banyak, namun ia tak menyebut angka pastinya. Ketika pemblokiran dilakukan, banyak pengguna yang beralih mencari alternatif situs web serupa. Pemblokiran ini disebut Adi tidak memengaruhi bisnis Biznet.
Seperti diketahui, Vimeo masuk dalam daftar Trust Positif yang mendata situs web bermuatan negatif. Perusahaan telekomunikasi dan penyedia jasa internet diwajibkan memblokir situs yang terdaftar dalam Trust Positif.
Head of Corporate Communications Group Telkomsel, Adita Irawati, berpendapat, kala itu pemerintah terlihat terburu-buru melakukan pemblokiran terhadap Vimeo. Di masa depan, Adita berharap Kemenkominfo memiliki aturan yang lebih matang ketika hendak memblokir karena harus dipertimbangkan konten positif di dalamnya.
Adita setuju dengan kebijakan pemerintah untuk menyaring konten yang mengandung pornografi yang tak sesuai dengan aturan dan budaya di Indonesia. “Itu semua kembali lagi pada regulator,” tutur Adita.
Pagi ini, Menkominfo Rudiantara menggelar konferensi video dengan CEO Vimeo, Kerry Trainor, untuk bernegosiasi pencabutan blokir Vimeo yang dilakukan dengan sejumlah syarat. Konferensi video ini diikuti oleh 25 pengguna internet dan pekerja kreatif digital.
Rudiantara berjanji membuka blokir Vimeo namun pihak pengelola harus melakukan penyaringan pada konten yang mengandung pornografi untuk pengguna di kawasan Indonesia. Hal ini telah dilakukan oleh Google dalam layanan YouTube.
"Vimeo menyambut komunikasi ini dan mereka akan dukung dari sisi teknis karena banyak pekerja kreatif yang menilai konten Vimeo itu positif. Saya ingin lebih cepat lebih baik," lanjutnya.
Situs web Vimeo diblokir sejak Mei 2014 lalu ketika Tifatul Sembiring masih menjabat sebagai Menkominfo. Ia menilai Vimeo mengizinkan konten ketelanjangan atas nama seni.