Jakarta, CNN Indonesia -- Pengelola Nama Domain Internet Indonesia (Pandi) menerima laporan ada dua situs web pengguna domain .id yang menyajikan konten pornografi dan judi
online pada pekan ini
. Menurut Pandi, menutup situs web pornografi lebih cepat ketimbang situs judi
online.Situs pornografi itu adalah tvstreaming.web.id, sementara situs yang menyediakan judi
online adalah agenbola.id.
Ketua Pandi Bidang Sosialisasi dan Komunikasi, Sigit Widodo mengatakan, pihaknya bisa dengan cepat menutup situs tvstreaming.web.id karena pembuktiannya relatif lebih mudah dan cepat.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hal ini dimungkinkan berkat kerja sama antara Pandi dengan Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) di bawah Direktorat Keamanan Informasi Kementerian Komunikasi dan Informatika.
Sementara situs judi
online, dinilai Sigit, lebih sulit pembuktiannya karena harus ada bukti transaksi elektronik yang dilakukan pengelola situs web dengan pengguna.
Jika situs agenbola.id di-
suspend sekarang, Sigit khawatir bakal merusak bukti dan membuat PPNS gagal mengumpulkan bukti-bukti. Tindakan
suspend yang terlalu cepat ini dikhawatirkan dapat meminimalkan bukti jika kasus ini harus dibawa ke pengadilan.
"Tapi kami akan tegas saja, pekan depan pasti kami
suspend," ujar Sigit kepada
CNN Indonesia, Jumat (5/12).
Sejatinya, Pandi bisa dengan mudah melacak siapa pemilik domain tersebut. Karena, pembelian domain .id membutuhkan identitas penduduk jika ia seorang individu. Jika institusi yang membeli, maka dibutuhkan legalitas badan hukum yang jelas.
Biasanya, situs pornografi, judi
online, penipuan, dan situs bermuatan negatif lain, menggunakan nama domain internet berakhir .com yang bisa diproteksi nama pemiliknya.
Ketika dicek pada sistem registrasi Pandi, situs tvstreaming.web.id terdaftar atas nama Ketut Era Supriadi asal Bali pada tanggal 7 Maret 2014 untuk masa berlaku setahun. Sementara situs agenbola.id didaftarkan oleh Euis Anggraini asal Cikarang tanggal 26 September 2014 untuk masa berlaku setahun.
Kepala Pusat Informasi dan Humas Kemenkominfo, Ismail Cawidu mengatakan, jika bukti laporan penggunaan domain .id untuk konten negatif ini lengkap dan telah memenuhi syarat, maka tidak menutup kemungkinan untuk dibawa ke pengadilan.
Sejauh ini, Ismail mengatakan, laporan terkait tvstreaming.web.id dan agenbola.id belum dapat ditindaklanjuti karena Pandi selaku pelapor belum memenuhi syarat laporan.