Madrid, CNN Indonesia -- Kasus pemerkosaan supir taksi Uber yang terjadi di India berbuntut panjang. Operasi taksi online tersebut kini terancam di beberapa negara.
Departemen transportasi Dehli mengeluarkan surat perintah bahwa hanya enam perusahaan taksi radio yang diizinkan beroperasi di wilayah kota itu, dan Uber tidak termasuk karena dianggap taksi gelap.
Hal serupa juga terjadi di Spanyol dan Thailand, di mana kedua negara tersebut ikut mengeluarkan larangan terhadap Uber karena dianggap beroperasi secara ilegal.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Di kota Madrid, hakim memberikan putusan bahwa Uber harus segera menghentikan semua kegiatan yang dilakukan di Spanyol. Hakim mengatakan, para pengemudi Uber tidak terdaftar secara resmi dan tidak memiliki izin.
Selain itu juga dinilai memberikan dampak negatif terhadap persaingan bisnis taksi di sana. Pemerintah menganggap aplikasi ini dapat membuat persaingan yang tidak adil karena tidak sesuai dengan filosofi ekonomi negara mereka yaitu perekonomian yang merata dan berbagi.
Pemerintah di Thailand juga menyimpulkan hal serupa. Aplikasi Uber dianggap tidak memiliki izin yang sah dan tidak ada sebuah jaminan yang dapat digunakan jika taksi yang beroperasi melanggar hukum.
Namun, Thailand sedikit berbaik hati karena hanya melarang penggunaan Uber setidaknya hingga pihak Uber dapat mengakreditasi para pengemudi dengan baik.
India telah menerapkan peraturan yang melarang penggunaan aplikasi Uber terkait kasus pemerkosaan seorang pengemudi taksi Uber terhadap penumpang wanita.
Awalnya, larangan ini hanya berlaku untuk kawasan New Delhi di mana kasus pemerkosaan ini terjadi. Namun baru-baru ini pemerintah telah memperluas wilayah larangan hingga ke seluruh kota dan provinsi di India.
Layanan pemesanan taksi ini kerap masuk daftar hitam di beberapa negara. Model bisnis dari aplikasi ini memang sering dianggap bertentangan dengan peraturan pemerintah di masing masing negara.
Di Indonesia, Uber juga dinyatakan sebagai aplikasi yang beroperasi secara ilegal karena tidak memiliki izin yang kuat. Selain itu aplikasi ini juga dianggap tidak melakukan persaingan bisnis yang sehat karena tidak dilandasi oleh hukum dan perizinan yang sah.