Jakarta, CNN Indonesia -- Pemerintah India telah melarang impor dan pemasaran pada produk ponsel pintar merek Xiaomi asal Tiongkok. Larangan ini diberlakukan karena Xiaomi dituduh telah melanggar hak paten terhadap perusahaan telekomunikasi asal Swedia, Ericsson.
Dalam akun Facebook resminya, Hugo Barra, Wakil Presiden Xiaomi mengatakan bahwa perusahaan telah dipaksa untuk menangguhkan penjualan di India hingga pemberitahuan lebih lanjut oleh Pengadilan Tinggi Delhi.
"Sebagai perusahaan taat hukum, kami sedang menyelidiki masalah ini dengan hati-hati dan menilai pilihan hukum yang kita ambil," tulis Barra dalam akun Facebook.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Xiaomi terbilang perusahaan baru dalam industri ponsel pintar. Ia didirikan pada 2010. Hingga kini, Xiaomi terdaftar memiliki 12 paten teknologi.
Gaurav Sharma, juru bicara Ericsson mengatakan bahwa tidak adil jika Xiaomi mendapatkan keuntungan yang besar tanpa membayar biaya lisensi yang wajar kepada pihak Ericsson.
"Ini tidak adil, Xiaomi mendapat keuntungan dari penelitian dan pengembangan yang kami lakukan tanpa membayar lisensi dengan harga yang wajar," ujar Sharma dikutip dari
Business Week.Namun Sharma menolak berkomentar lebih lanjut mengenai rincian paten yang dilanggar dan proses hukum yang akan dilakukan.
Ericsson adalah produsen infrastruktur telekomunikasi yang terbesar di dunia. Perusahaan ini telah mengantongi banyak paten terkait teknologi nirkabel yang digunakan dalam perangkat mobile generasi kedua dan ketiga.
Bagi Xiaomi, India adalah salah satu pasar yang sangat penting. Bahkan larangan sementara ini dapat memberikan pengaruh yang besar bagi pendapatan perusahaan ini.