Jakarta, CNN Indonesia -- Direktorat Jenderal Hak Kekayaan Intelektual (Ditjen HKI) Kementerian Hukum dan HAM, ternyata memantau sengketa domain internet bmw.id yang terjadi antara Benny Muliawan selaku pemilik domain, dengan perusahaan otomotif BMW Group Indonesia selaku pihak yang ingin mengambilalih domain tersebut.
Direktur Merek Kementerian Hukum dan HAM, Bambang Iriana Djajaatmadja, membenarkan bahwa Benny telah mengajukan permohonan merek dagang BMW kepada Ditjen HKI pada 2012 lalu. Permohonan itu ditujukan untuk kelas 45 yang berarti adalah merek dagang jenis jasa.
Merek BMW yang diajukan Benny adalah singkatan dari namanya, "Benny MuliaWan."
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sejauh ini, kata Bambang, permohonan tersebut belum dikabulkan oleh Ditjen HKI dan ada potensi bakal ditolak.
"Baru mengajukan permohonan dan setelah dilakukan pemeriksaan substansif kemungkinan ditolak pendaftarannya oleh Ditjen HKI," ujar Bambang saat dihubungi
CNN Indonesia, Selasa (13/1).
Namun, Bambang mengingatkan bahwa penolakan permohonan merek dagang BMW ini tidak memengaruhi kepemilikan domain bmw.id yang sudah diperoleh Benny dari Pengelola Nama Domain Internet Indonesia (Pandi) selaku regulator domain internet tanah air.
Sebelum domain tingkat atas .id dijual kepada publik pada 17 Agustus 2014, Pandi menggelar penjualan masa awal yang ditujukan kepada individu atau perusahaan untuk membeli domain sesuai merek dagang yang dimiliki. Benny sendiri membeli domain bmw.id pada periode Sunrise yang digelar pada 20 Februari sampai 17 April 2014.
Dalam aturan ini, Pandi mengizinkan pembelian domain selagi ada surat permohonan pendaftaran merek dagang dari Ditjen HKI.
Ketua Pandi Bidang Sosialisasi dan Komunikasi, Sigit Widodo mengatakan, Benny telah memenuhi semua syarat administrasi untuk mendapatkan domain bmw.id.
Sigit menawarkan masalah ini diselesaikan lewat unit khusus Pandi, yaitu Penyelesaian Perselisihan Nama Domain (PPND). Nantinya, para panelis di unit ini akan mendengar lalu menganalisis dan memutuskan siapa pihak yang berhak memakai domain itu.
Kepada
CNN Indonesia, Benny sendiri mengaku adalah salah satu panelis Pandi untuk wilayah Surabaya. Jika nanti masalah ini masuk dalam PPND, ia menyerahkan semua keputusan kepada panelis lain.
Pihak BMW Group Indonesia berkata pihaknya membutuhkan domain bmw.id sebagai bentuk perlindungan pada merek dagang global. Mereka juga berupaya meminimalkan kebingungan yang dialami konsumen karena keberadaan domain bmw.id dan domain bmw.co.id yang selama ini digunakan sebagai situs korporasi dan informasi produk.
Head of Corporate Comunications BMW Group Indonesia, Jodie O'tania, berharap masalah pengambilalihan domain ini dapat diselesaikan dengan cara kekeluargaan. "Kami optimis bisa diselesaikan dengan baik. Bentuknya seperti apa, kami akan konsultasikan dengan kuasa hukum," ucapnya.
Jika langkah mediasi tidak diterima atau tidak ditempuh kedua pihak, mereka bisa membawa kasus ini ke pengadilan.
(adt)