Kalanick menegaskan layanan berbagi transportasi macam Uber tidak melanggar regulasi. Ia sendiri mengharapkan layanan ini dapat mempromosikan keamanan dan transportasi terjangkau, serta menghasilkan pajak pendapatan tanpa membatasi kompetisi.
Sejumlah kota yang telah menyediakan layanan Uber dan sejenisnya sebagian masih menerapkan perizinan transportasi lama, namun ada sejumlah kota atau negara yang telah membuka diri untuk layanan sejenis Uber.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Tahun 2015 kami ingin jadikan waktu di mana kami bangun kerjasama baru dengan kota-kota (Uni Eropa)," ujar Kalanick pada acara konferensi Digital-Life-Design di Munich, Jerman, Minggu lalu (18/1), seperti dikuti dari Recode.
Kalanick yakin perusahaannya bisa beroperasi di kota-kota Uni Eropa dan menjanjikan membuka sekitar 10 ribu pekerjaan dalam waktu empat tahun.
Baca juga: CEO Uber Taksi Digugat di Korea Selatan
Lelaki berusia 38 tahun itu juga menjelaskan, Uber pada akhirnya akan membuktikan kehadirannya sebagai layanan dengan harga terjangkau, bahkan lebih murah daripada menggunakan mobil pribadi.
"Cerita menggantikan mobil ini bukan hanya visi atau mimpi," kata Kalanick, "tetapi sesuatu yang yang sebenarnya sudah terjadi hari ini."
Ide mendirikan Uber terinspirasi dari pengalaman Kalanick yang kesulitan mendapatkan taksi di Paris, Perancis. Ternyata, masalah ini tidak hanya dialami oleh Kalanick tetapi banyak pengguna transportasi umum lain yang cenderung memilih taksi.
"Awalnya tidak pernah berniat membuatnya sebagai bisnis besar. Kemudian Uber ternyata menjadi layanan yang diinginkan semua orang," kata Kalanick.
Di Jakarta, Uber beroperasi dengan menggandeng sejumlah perusahaan rental mobil. Untuk menggunakan layanan ini, pengguna harus mengunduh aplikasi Uber terlebih dahulu dan mendaftarkan nomor kartu kreditnya. Setelah itu pemesanan kendaraan dapat dilakukan dengan beberapa klik di aplikasi.
Baca juga: Setelah India, Spanyol dan Thailand ikut Larang Uber
Kehadiran Uber saat ini ditentang oleh pemerintah di sejumlah negara, antara lain di Madrid (Spanyol), Bangkok (Thailand), Beijing (Tiongkok), dan beberapa kota lain. Beberapa operator taksi juga mencegah kehadiran Uber dan menyebutnya sebagai taksi gelap lantaran tak memiliki izin operasional transportasi umum. (adt/eno)