Baru-baru ini dikabarkan pemerintah AS tengah mengajukan sebuah proposal yang dapat menghasilkan dana hingga US$ 14 miliar atau setara Rp 177 triliun untuk melindungi sistem komputer pemerintah dan pihak swasta dari serangan peretas.
Proposal ini diajukan langsung oleh presiden AS, Barrack Obama. Dalam tulisannya ia menjelaskan bahwa dana tersebut akan digunakan untuk meningkatkan aktivitas berbagi informasi antara perusahaan swasta dan pemerintah, meningkatkan kemampuan intelejen dan memperluas pendidikan siber di pemerintah federal.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Tindakan pemerintah AS dalam meningkatkan keamanan sibernya dianggap sangat tepat. Asosiasi Transaksi Elektronik (Electronic Transaction Association/ETA) , kelompok dagang yang mewakili lebih dari 500 perusahaan teknologi dan transaksi elektronik mengatakan dukungan terhadap program keamanan siber ini.
Bukan hanya Amerika Serikat yang tengah mempersiapkan sistem keamanan siber negara. Indonesia juga tengah membahas pertahanan negara di era digital melalui pembentukan Badan Siber Nasional.
Pada awal Januari lalu Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara menjelaskan bahwa negara telah membutuhkan suatu badan yang khusus mengurusi isu siber.
Baca: Jokowi Bahas Pembentukan Badan Siber Nasional
Badan Siber Nasional tersebut nantinya hanya akan digunakan untuk bertahan menghadapi serangan siber. "Kalau di negara lain bukan hanya untuk bertahan, bahkan untuk menyerang," kata Rudiantara.
Sejauh ini, unit keamanan siber di setiap kementerian dan perusahaan negara masih berjalan masing-masing. Badan Siber Nasional nantinya diharapkan akan menjadi pemantau dan pelindung urusan siber negara.
Keamanan siber memang tengah menjadi salah satu yang harus dikembangkan oleh setiap negara, mengingat saat ini seluruh dunia tengah menghadapi era Internet of Things, di mana semua perangkat bahkan manusia terhubung dengan internet.
(eno)