Indonesia Dorong Internet Lepas dari Kungkungan Amerika

Susetyo Dwi Prihadi | CNN Indonesia
Rabu, 11 Feb 2015 16:58 WIB
Pengelola domain Indonesia ikut mendorong lembaga pengelola domain global lepas dari radar Amerika Serikat.
Ilustrasi (KaboomPics)
Jakarta, CNN Indonesia -- Indonesia seharusnya bisa ikut berpartipasi dalam tatanan internet dunia melalui Internet Corporation for Assigned Names and Numbers (ICANN). Asal, tak ada lagi pengawasan tunggal dari pemerintah Amerika Serikat.

Dikatakan oleh Sigit Widodo, Ketua Pengelola Domain Internet Indonesia (PANDI), sejak tahun lalu ICANN memulai transisi menuju sebuah lembaga internet governance yang dikelola oleh multistake-holder global. Dan 30 September 2015 ini, seharusnya ICANN benar-benar lepas dari pengawasan AS.

"Transisi ini memungkinkan banyak pihak, termasuk dari Indonesia, terlibat dalam pengambilan keputusan di ICANN," kata Sigit, kepada CNN Indonesia, Rabu (11/2).

PANDI mendapatkan mandat pengelolaan nama domain Indonesia (.id) dari ICANN, namun secara organisasi PANDI bukan bagian dari ICANN. Di Indonesia sendiri, PANDI ditetapkan sebagai registri nama domain .id oleh Kementerian Kominfo.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Di atas PANDI ada Forum Nama Domain Indonesia yang terdiri dari multi-stakeholder internet Indonesia, ada perwakilan pemerintah, akademisi, asosiasi usaha, dan praktisi nama domain, termasuk PANDI dan registrar. Jadi sebetulnya format yang akan dituju oleh ICANN sudah dilakukan oleh Indonesia," katanya.

Di ICANN, PANDI terlibat dalam berbagai forum dan kelompok kerja. Apabila ICANN sudah menjadi organisasi yang secara penuh dikelola oleh multi-stakeholder global. "Tentu PANDI dan Pemerintah RI merupakan bagian dari multi-stakeholder tersebut," ujar Sigit.

Sigit yang sedang mengikuti ICANN Meeting di Singapura, menyesalkan sikap dari pemerintah AS yang seolah-olah menghalangi proses transisi ini. Di Negeri Paman Sam, Senat AS memutuskan untuk menentukan persyaratan-persyaratan sebelum menyetujui transisi.

"Menurut saya ini adalah sebuah kemunduran karena proses transisi di ICANN sudah berlangsung sejak tahun lalu. Jadi kami menyesalkan keputusan ini. Sebaiknya biarkan ICANN meneruskan proses transisi tanpa dibebani segala macam keputusan baru Senat AS itu," katanya dia.
(tyo/ded)
TOPIK TERKAIT
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER