Jakarta, CNN Indonesia -- Rencana mentransfer kontrol pengawasan nama domain internet global dari tangan pemerintah Amerika Serikat ke Internet Corporation for Assigned Names and Numbers (ICANN), menghadapi jalan berliku. Ada usaha untuk menghalangi langkah ini.
ICANN merupakan organisasi nirlaba yang mengelola domain internet dan kode penomoran yang ada di balik alamat online. Sejak didirikan pada tahun 1998, ICANN telah diawasi oleh pemerintah AS, di bawah kontrak yang berakhir pada September tahun 2015.
Fadi Chehade, Chief ICANN, mengatakan bahwa penentang sistem pengawasan ini mencoba menunda transisi yang bakal terjadi 30 September 2015 mendatang. Namun, dia tak menyebutkan siapa penentang yang dimaksud.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"ICANN telah menunggu jendela politik ini selama lebih dari 16 tahun," kata Chehade, saat melakukan pertemuan di Singapura.
"Kami telah menunggu ini selama 16 tahun. Dan ini harus diselesaikan sebelum pemilihan presiden AS tahun 2016. Karena kita tahu, bahwa pada tahun 2016 adalah proses politik yang berat di Amerika Serikat," katanya.
Mengenai pengawasan AS, negara-negara seperti Tiongkok dan Rusia sebenarnya sudah menginginkan agar ICANN diawasi oleh badan antar-pemerintah, tanpa campur tangan sipil dan komunitas bisnis. Tetapi permintaan ini ditolak.
Di negeri Paman Sam sendiri, beberapa anggota parlemen mengkritik langkah untuk menyerahkan kontrol ICANN secara bebas, karena kemungkinan hal itu bisa merugikan kepentingan nasional.
Washington telah menegaskan bahwa hanya akan menyerahkan kendali kepada sekelompok perwakilan global dari pemerintah, masyarakat sipil dan bisnis.
Chehade mengatakan komunitas internet menyadari upaya oleh beberapa pihak untuk menggagalkan pendekatan "multi-stakeholder" tersebut dengan sengaja menunda transisi, namun tidak menyebutkan nama.
Dalam sebuah wawancara dengan AFP, dia meyakini bahwa AS mempunyai keinginan mengontrol ICANN lebih luas, sebelum masa perjanjian itu berakhir.
(adt)